Jakarta – Beritamu.co.id -Pedangdut Saipul Jamil disebut segera bebas dari jeratan hukum pidananya. Disebut, Saipul Jamil akan bebas pada 2 September 2021.
Saat ini Saipul Jamil tengah menjalani ditahan di Lapas Kelas 1 Cipinang. Mantan suami Dewi Perssik itu, harus menjalani proses hukum terkait kasus asusila.
Informasi mengenai kebebasan Saipul Jamil dituturkan Kalapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan, yang mengatakan akan bebas pada 2 September 2021.
“Iya untuk informasi sementara seperti itu (2 September bebas)” kata Tony saat dihubungi, baru-baru ini.
Dilanjutkan Tonny, kebebasan Saipul Jamil masih dalam proses. Tonny menjelaskan, pihaknya masih harus memeriksa dan memastikan lagi kabar tersebut. Ia segera memberi informasi lagi mengenai kebebasan pelantun lagu Tak Bosan itu.
“Tapi nanti kami harus periksa sekali lagi, pastikan lagi bebasnya,” ungkap Tonny.
“Itu data kami sementara 2 September (Saipul Jamil) bebas. Ini kita mau pastikan lagi, kita hitung lagi,” tambahnya.
Tonny mengatakan lagi, agenda kebebasan Saipul Jamil bisa saja berubah. Namun, sesuai perhitungan dari hasil vonis, Saipul Jamil akan bebas pada waktu tersebut.
“Biasanya keputusannya masuk seminggu sebelum bebas, baru nanti bisa dipastikan tanggal bebasnya,” tegas Tonny.
Saipul Jamil mendekam di penjara usai terjerat dua kasus. Pertama, kasus pencabulan yang membuat Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah melalui tahap banding, hukuman untuk Saipul Jamil menjadi lima tahun. Pihak Saipul Jamil sempat mengajukan peninjauan kembali (PK), namun PK-nya ditolak oleh Makhamah Agung (MA).
Selain itu ketika menjalani persidangan terkait kasus pencabulan, terungkap ada penyuapan terhadap panitera sidang, Rohadi. Penyuapan itu untuk meringankan hukumannya Saipul Jamil.
Dalam kasus tersebut, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada 2017.
Sumber : https://hot.detik.com/celeb/d-5692653/saipul-jamil-disebut-bakal-bebas-2-september-2021
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS)…
Beritamu.co.id – Sinar Mas Land melalui Digital Hub dan Living Lab Ventures (LLV) sukses…
Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…
Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM…
Beritamu.co.id – Hingga Jumat (15/11/2024) sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung…