Jakarta, BeritaMu.co.id– Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana menyebutkan aspek perlindungan nasabah menjadi hal penting yang menjadi perhatian OJK di tengah perkembangan transaksi digital perbankan di Indonesia.
Sebelumnya melalui POJK 38/2016 transaksi digital perbankan harus memenuhi persyaratan terkait risiko teknologi hingga kendali layanan teknologi, selain itu di POJK 12/2021 juga ditegaskan terkait keamanan data dan manajemen risiko perbankan. Saat ini OJK tengah menggodok blueprint transformasi digital perbankan.
Seperti apa upaya OJK memastikan keamanan transaksi digital perbankan? Selengkapnya simak dialog Erwin Surya Brata dengan Anggota Dewan Komisioner & Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana dalam Squawk Box, BeritaMu.co.id (Jum’at, 27/08/2021)
Saksikan live streaming program-program BeritaMu.co.id TV lainnya di sini
Demikian berita mengenai OJK Godok Blueprint Transformasi Digital Perbankan, ikuti terus update berita dari kami
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20210827105020-19-271695/ojk-godok-blueprint-transformasi-digital-perbankan
Beritamu.co.id - Hadi Suhermin selaku Direktur Utama dan juga Pengendali PT Sarana Mitra Luas…
Beritamu.co.id - Industri kreatif merupakan salah satu sektor usaha yang cukup banyak digeluti oleh…
Beritamu.co.id - Bank Indonesia (BI) menyebutkan, posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan…
Beritamu.co.id - Riset harian BNI Sekuritas menyebutkan, IHSG di tutup melemah 1,29% ke level…
Beritamu.co.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa untuk…
Beritamu.co.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis Pengumuman perihal Sanksi terhadap Perusahaan Tercatat…