Jakarta, BeritaMu.co.id – Pengadilan Tinggi Singapura akan segera melakukan sidang atas pengesahan skema restrukturisasi dua obligasi PT Modernland Realty Tbk (MDLN) pada 30 Agustus 2021. Tanggal tersebut merupakan sehari sebelum batas waktu moratorium yang diberikan oleh Pengadilan Tinggi Singapura pada 12 Juli 2021 yang lalu.
Sedianya sidang ini dijadwalkan pada 3 Agustus 2021 yang lalu.
Penundaan ini dilakukan atas permintaan Komite Ad Hoc sebagai pemegang kuasa dari pemegang surat utang (noteholders) yang meminta Pengadilan Tinggi Singapura dan Modernland untuk memastikan rencana restrukturisasi dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan.
Debtwire melaporkan seperti dikutip Sabtu (28/8/2021), salah satu pemegang efek utang dan anggota Komite Adhoc, BlackRock, perusahaan investasi yang berbasis di Amerika Serikat dikabarkan menyoroti restrukturisasi yang diusulkan. Jika tidak mendapat kepastian bahwa rencana tersebut akan dilanjutkan maka dukungan bisa disetop.
Modernland juga diminta menaati rencana restrukturisasi yang disepakati bersama Komite Adhoc.
Untuk informasi, hasil sidang hearing di Pengadilan Tinggi Singapura pada Rabu (30/6/2021) lalu, memutuskan menerima permohonan perpanjangan moratorium MLDN sampai 31 Agustus 2021.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Singapura, dikutip Senin lalu (5/7/2021) penundaan atau moratorium tersebut adalah atas kewajiban bunga surat utang global (global bond) senilai US$ 240 juta atau setara dengan Rp 3,48 triliun (kurs Rp 14.500/US$).
Surat utang tersebut diterbitkan oleh entitas anak MDLN lainnya, Modernland Overseas Pte. Ltd. dan akan akan jatuh tempo pada 2024.
Aksi ini merupakan bagian dari restrukturisasi obligasi global senilai total US$ 390 (Rp 5,65 triliun) juta yang negosiasinya telah berjalan sejak 2020. Sementara satu notes lagi yakni sebesar US$ 150 juta jatuh tempo 2021.
Sampai saat ini MDLN masih mencari cara untuk merestrukturisasi global bond senilai total US$ 390 juta tersebut. Negosiasinya sudah berlangsung sejak pertengahan tahun lalu ketika pertama kali gagal bayar (default) bunga obligasi pada Agustus 2020.
MDLN pertama kali mengajukan moratorium pada September 2020, setelah perseroan mengalami gagal bayar atas kupon senior notes 2021 pada Agustus 2020. Gagal bayar pun berlanjut pada kupon senior notes 2024 yang jatuh tempo pada Oktober 2020.
Lembaga pemeringkat global, Fitch sebelumnya telah menurunkan peringkat MDLN beserta dua penerbitan surat utang perseroan dalam denominasi dollar menjadi C dari sebelumnya CC.
Sekedar informasi, PT Modernland Realty Tbk (MDLN) telah memperoleh persetujuan dari pemegang obligasi mengenai Skema Perjanjian pasal 71 UU No. 40 Tahun 2018 tentang Undang-Undang Kepailitan, Restrukturisasi, dan Pembubaran (Insolvency, Restructuring and Dissolution Act 2018/IRDA) pemerintah Singapura.
Keputusan ini diperoleh pada 12 Juli 2021, berdasarkan hasil voting yang dilakukan atas kewajiban bunga surat utang global (global bond) sebesar US$ 240 juta atau setara dengan Rp. 3,48 triliun (kurs Rp 14.500/US$) yang diterbitkan oleh Modernland Overseas Pte. Ltd, serta surat utang senilai USD 150 juta yang diterbitkan oleh anak perusahaan JGC Ventures.
Seperti yang diketahui jumlah perusahaan Indonesia yang mengupayakan restrukturisasi melalui pengadilan Singapura semakin meningkat belakangan.
[]
(dru/dru)
Demikian berita mengenai Update Terbaru Terkait Restrukturisasi 2 Obligasi MDLN, ikuti terus update berita dari kami
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20210828102533-17-271943/update-terbaru-terkait-restrukturisasi-2-obligasi-mdln
Beritamu.co.id – Hingga Jumat (15/11/2024) sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung…
Beritamu.co.id – Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Keberlanjutan dan…
Beritamu.co.id – Sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan investor saham syariah serta memberikan apresiasi kepada stakeholders…
Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan perdagangan pada…
Beritamu.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat yang terdiri dari Kementerian Koordinator…
Beritamu.co.id – Gerakan pelestarian lingkungan kini semakin masif digalakkan oleh seluruh sektor industri, tak…