Jakarta, BeritaMu.co.id – Pemerintah melalui Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita aset rumah mewah senilai Rp 5 triliun di Karawaci, Tangerang. Aset tersebut diketahui milik dari Lippo Group.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Polhukam) Mahfud MD saat penyitaan langsung di lokasi, Jumat (27/8/2021)
“Saat ini kita berada di salah satu aset properti yang telah dikuasai oleh negara, aset properti eks debitur PT Lippo Karawaci, eks bank Lippo Group yang diserahkan kepada BPPN sebagai pengurang kewajiban BLBI,” jelasnya.
Aset yang disita tersebut terdiri dari 44 bidang tanah dengan luas sekitar 25 hektar. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa harga tanah di lokasi tersebut kini mencapai Rp 20 juta per meter.
“Katanya tadi 1 m2 harganya Rp 20 juta. Jadi 25 ha nilainya triliunan,” tegas Sri Mulyani pada kesempatan yang sama.
[]
(mij/mij)
Demikian berita mengenai Terlibat Skandal BLBI, Aset Lippo Disita Mahfud & Sri Mulyani, ikuti terus update berita dari kami
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20210827150935-17-271792/terlibat-skandal-blbi-aset-lippo-disita-mahfud-sri-mulyani
Beritamu.co.id - PT Bukit Teknologi Digital (BTech), anak perusahaan dan lini penelitian dan pengembangan…
Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…
Beritamu.co.id - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), surplus neraca perdagangan Indonesia pada Oktober…
Beritamu.co.id - SIAL Interfood, pameran internasional makanan dan minuman, kembali diselenggarakan di Indonesia bertempat…
Beritamu.co.id - Dunia terus bertransformasi, dan sektor keuangan pun tak luput dari perubahan. Perkembangan…
Beritamu.co.id - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN, IDX: BBTN) terus memacu peningkatan dana…