Categories: Berita Pilihan

Sri Mulyani: 5,29 juta m2 tanah obligor BLBI resmi dikuasai negara

Jakarta (BeritaMu.co.id) – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan 49 bidang tanah yang terletak di empat lokasi milik obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) resmi dikuasai negara.

“Luas seluruh asetnya 5.291.200 meter persegi, lokasinya ada di Medan, Pekanbaru, Bogor, dan Tangerang,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Penguasaan Aset Eks BLBI di Jakarta, Jumat.

Ia menyebutkan penguasaan oleh negara terhadap bidang tanah melalui pemasangan tiang di empat lokasi tersebut diharapkan akan mencegah pihak-pihak yang mencoba untuk menggunakan secara tidak sah aset tersebut.

Secara perinci, 49 bidang tanah tersebut terdiri atas 44 bidang tanah seluas 251.992 meter persegi di Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang, Banten, dan tanah seluas 3.295 meter persegi di Jalan Teuku Cik Ditiro Nomor 108, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

Kemudian, tanah seluas 15.785 meter persegi  di Jalan Bukit Raya Km. 10, Gg. Kampar 3 (Kawasan Kilang Bata) RT/RW 04/09, Sail – Bukit Raya.

Lalu, terdapat pula dua bidang tanah total seluas 5.004.420 meter persegi yang berada di Desa Cikopomayak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, seluas 2.013.060 meter persegi dan Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor seluas 2.991.360 meter persegi.

Related Post

Sri Mulyani menyebutkan saat ini Satgas BLBI sedang berfokus menguasai aset-aset obligor di dalam negeri, meski tak menutup kemungkinan ke depannya Satgas akan mengejar berbagai aset debitur maupun obligor yang berada di luar negeri, dengan yurisdiksi dan sistem hukum yang berbeda sehingga membutuhkan proses hukum yang akan lebih kompleks.

“Kami tidak akan mengenal lelah dan menyerah. Kami akan terus berusaha mendapatkan kembali hak negara untuk bisa dipulihkan,” ucap dia.

Selain itu, ia pun mengimbau kepada para obligor dan debitur agar bisa memenuhi semua panggilan Tim Satgas BLBI untuk menyelesaikan kewajiban yang sudah 22 tahun belum diselesaikan.

“Saya akan terus meminta kepada tim untuk menghubungi semua obligor, termasuk kepada keturunannya, agar kita mendapatkan kembali hak negara,” tutup Sri Mulyani.

Untuk tahap berikutnya Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan dan pengawasan aset eks BLBI atas 1.672 bidang tanah dengan luas total 15.288.175 meter persegi, yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia.

Chavied Mardi

Wisata Blogger yang menyenangkan

Recent Posts

Jelang Peak Season Nataru, KAI Daop 1 Jakarta Jual 159.411 Tiket Kereta

Beritamu.co.id - Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menginformasikan tiket kereta api…

26 mins ago

Jap Astrid Patricia Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di PPGL

Beritamu.co.id - Jap Astrid Patricia selaku Komisaris PT Prima Globalindo Logistik Tbk (IDX: PPGL)…

2 hours ago

Dorong Pengembangan Usaha Mikro, OJK Luncurkan Roadmap Lembaga Keuangan Mikro 2024-2028

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan…

4 hours ago

Hadir di Kawasan Elit Citraland Surabaya, BRI Finance Tawarkan Promo Menarik & Test Drive Kendaraan di KPR BRI Properti Expo 2024

Beritamu.co.id - PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) kembali hadir dalam KPR BRI Property…

4 hours ago

Delta Dunia Group melalui BUMA International Bakal Kuasai 51% Saham Dawson Complex Senilai USD455 Juta

Beritamu.co.id - PT Delta Dunia Makmur Tbk (Delta Dunia Group) (IDX: DOID), melalui anak…

5 hours ago

UNVR Tandatangani Perjanjian Penjualan Bisnis Es Krim dengan The Magnum Ice Cream Indonesia Senilai Rp7 Triliun

Beritamu.co.id - PT Unilever Indonesia Tbk (IDX: UNVR) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material…

5 hours ago