?Beritamu.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memanggil anak bungsu mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto untuk menyelesaikan masalah piutangnya kepada negara sebesar Rp2,6 triliun. Namun Tommy tak datang langsung dan hanya diwakili kuasa hukumnya.
“Ada kuasanya,” kata Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban di Jakarta, Kamis, (26/8/2021).
Ia meminta Tommy datang ke Gedung Syarifuddin Prawiranegara, Kementerian Keuangan. Informasi itu tertuang dalam pengumuman yang ditandatangani langsung olehnya.
Ia menjelaskan pemanggilan Tommy Soeharto ini merupakan yang ketiga kalinya. Setelah mangkir dari dua kali pemanggilan sebelumnya, menurut dia, pemanggilan ketiga maka dilakukan melalui media cetak sebagaimana prosedurnya.
Dalam pengumuman itu, Satgas menyatakan bila Tommy Soeharto dan pihak lainnya yang dipanggil tidak datang atau tak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, mereka akan melakukan tindakan terhadap Tommy Cs.
Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Cahyo Rahadian Muzhar menyebut, proses penagihan piutang negara terus berlangsung. Ia berharap mereka bersedia untuk melunasi utang-utangnya kepada negara.
“Tadi sudah dilakukan pemanggilan dan datang wakilnya, dan kita proses sedang berlangsung. Ini kan proses, dan sedang berdialog, nanti tentu kita akan komunikasi lagi. Ya kita harapkan (bersedia melunasi piutang) begitu ya,” ungkapnya.
Selain Tommy, Satgas BLBI juga memanggil dua pihak lainnya yaitu Pengurus PT Timor Putra Nasional dan Ronny Hendrarto Ronowicaksono. Pada pemanggilan ini pihak Ronny disebut hadir langsung memenuhi panggilan Satgas BLBI.
Tommy dan sejumlah obligor kasus BLBI dipanggil untuk menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI berdasarkan Penetapan Jumlah Piutang Negara Nomor PJPN-375/PUPC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009 setidak-tidaknya sebesar Rp2.612.287.348.912,95.
“Dalam hal saudara obligor/debitur tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih Negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tulis surat yang ditandatangani Ketua Satgas BLBI pada 20 Agustus lalu.
https://pasardana.id/news/2021/8/27/satgas-blbi-panggil-kuasa-hukum-tommy-soeharto-terkait-utang-rp2-6-triliun/
Beritamu.co.id – Hingga Jumat (15/11/2024) sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung…
Beritamu.co.id – Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Keberlanjutan dan…
Beritamu.co.id – Sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan investor saham syariah serta memberikan apresiasi kepada stakeholders…
Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan perdagangan pada…
Beritamu.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat yang terdiri dari Kementerian Koordinator…
Beritamu.co.id – Gerakan pelestarian lingkungan kini semakin masif digalakkan oleh seluruh sektor industri, tak…