Categories: Liga Inggris

City skorsing Benjamin Mendy yang jadi tersangka kasus pemerkosaan


Jakarta (BeritaMu.co.id) – Manchester City mengumumkan hukuman skorsing kepada bek mereka, Benjamin Mendy, yang menjadi tersangka dalam kasus empat pemerkosaan dan satu tuduhan kekerasan seksual yang sebelumnya diumumkan kepolisian Chesire Constabulary pada Kamis waktu setempat.

Skorsing Mendy berlaku selama proses penyelidikan kasus itu dilakukan dan pihak kepolisian menyatakan pemain asal Prancis berusia 27 tahun tersebut sudah ditahan dan dijadwalkan menghadiri persidangan di Pengadilan Magistrat Chester pada Jumat waktu setempat.

“Tuduhan itu terkait dengan tiga pengadu yang berusia di atas 16 tahun dan diduga terjadi antara Oktober 2020 dan Agustus 2021,” demikian pernyataan resmi kepolisian Cheshire Constabulary yang dikutip Reuters pada Jumat.

Lewat pernyataan mereka, Manchester City mengutarakan sang pemain telah diskorsing dari tim.

“Manchester City dapat mengonfirmasi berhubungan dengan dakwaan dari polsii hari ini, Benjamin Mendy telah diskorsing menunggu investigasi,” tulis pernyataan resmi klub.

Related Post

“Persoalan ini merupakan subjek dari proses legal dan klub tak bisa memberikan komentar lebih lanjut hingga proses tersebut selesai.”

City tidak akan membuat komentar lebih lanjut karena masalah itu sedang dalam proses hukum.

Mendy, yang sudah 10 kali membela timnas Prancis dan menjuarai Piala Dunia 2018, didatangkan City dari AS Moncao pada 2017 dengan biaya sekitar 52 juta poundsterling.

Dia telah memenangkan tiga gelar Liga Premier Inggris bersama City, meskipun cedera telah membatasi waktu bermainnya, dengan bek kiri menjalani operasi lutut di musim 2018-19.

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2353646/city-skorsing-benjamin-mendy-yang-jadi-tersangka-kasus-pemerkosaan)

David Jones

penikmat sepak bola :D

Share
Published by
David Jones

Recent Posts

ASDP Klaim Digitalisasi Layanan Berikan Efek Signifikan Pada Momen Libur Waisak

Beritamu.co.id - Momen libur panjang Hari Raya Waisak 2025, yakni pada 9-12 Mei 2025…

2 hours ago

Triniti Dinamik Luncurkan Show Unit Kluster Eastwood di District East, Karawang

Beritamu.co.id - PT Triniti Dinamik Tbk (IDX: TRUE) terus berkomitmen terhadap inovasi dan keberlanjutan…

2 days ago

Sepekan Perdagangan, Kapitalisasi Pasar BEI Meningkat 0,29% menjadi Rp11.865 Triliun

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…

4 days ago

Kembangkan Beton Hijau di Pesisir dan Laut, SIG Gandeng BRIN

Beritamu.co.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX: SMGR) atau SIG menjalin kerja sama dengan…

4 days ago

RDK Bulanan OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan pada bulan April 2025 Tetap Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global

Beritamu.co.id - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 April 2025…

4 days ago

Yacobus Jemmy Hartanto Kembali Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di OMED

Beritamu.co.id - Yacobus Jemmy Hartanto selaku Komisaris dan juga Pengendali PT Jayamas Medica Industri Tbk (IDX: OMED) telah melakukan transaksi Pembelian…

4 days ago