Jakarta (BeritaMu.co.id) – Manchester City mengumumkan hukuman skorsing kepada bek mereka, Benjamin Mendy, yang menjadi tersangka dalam kasus empat pemerkosaan dan satu tuduhan kekerasan seksual yang sebelumnya diumumkan kepolisian Chesire Constabulary pada Kamis waktu setempat.
Skorsing Mendy berlaku selama proses penyelidikan kasus itu dilakukan dan pihak kepolisian menyatakan pemain asal Prancis berusia 27 tahun tersebut sudah ditahan dan dijadwalkan menghadiri persidangan di Pengadilan Magistrat Chester pada Jumat waktu setempat.
“Tuduhan itu terkait dengan tiga pengadu yang berusia di atas 16 tahun dan diduga terjadi antara Oktober 2020 dan Agustus 2021,” demikian pernyataan resmi kepolisian Cheshire Constabulary yang dikutip Reuters pada Jumat.
Lewat pernyataan mereka, Manchester City mengutarakan sang pemain telah diskorsing dari tim.
“Manchester City dapat mengonfirmasi berhubungan dengan dakwaan dari polsii hari ini, Benjamin Mendy telah diskorsing menunggu investigasi,” tulis pernyataan resmi klub.
“Persoalan ini merupakan subjek dari proses legal dan klub tak bisa memberikan komentar lebih lanjut hingga proses tersebut selesai.”
City tidak akan membuat komentar lebih lanjut karena masalah itu sedang dalam proses hukum.
Mendy, yang sudah 10 kali membela timnas Prancis dan menjuarai Piala Dunia 2018, didatangkan City dari AS Moncao pada 2017 dengan biaya sekitar 52 juta poundsterling.
Dia telah memenangkan tiga gelar Liga Premier Inggris bersama City, meskipun cedera telah membatasi waktu bermainnya, dengan bek kiri menjalani operasi lutut di musim 2018-19.
Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2353646/city-skorsing-benjamin-mendy-yang-jadi-tersangka-kasus-pemerkosaan)
Beritamu.co.id - Momen libur panjang Hari Raya Waisak 2025, yakni pada 9-12 Mei 2025…
Beritamu.co.id - PT Triniti Dinamik Tbk (IDX: TRUE) terus berkomitmen terhadap inovasi dan keberlanjutan…
Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…
Beritamu.co.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX: SMGR) atau SIG menjalin kerja sama dengan…
Beritamu.co.id - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 April 2025…
Beritamu.co.id - Yacobus Jemmy Hartanto selaku Komisaris dan juga Pengendali PT Jayamas Medica Industri Tbk (IDX: OMED) telah melakukan transaksi Pembelian…