Beritamu.co.id – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengaku optimis jika pemerintah Indonesia mampu membayar utang yang sudah menyentuh angka Rp6.000 triliun hingga akhir kuartal II/2021.
Salah satu upaya yang dioptimalkan adalah dengan perpajakan.
Bendahara Negara itu menuturkan, pemerintah mengambil pembiayaan utang untuk menutupi defisit fiskal karena berkurangnya penerimaan serta naiknya belanja selama pandemi covid-19.
“Penerimaan negara kita merosot, oleh karena itu kita masih harus mengalami defisit dan berutang. Namun, kita yakin bisa membayar lagi apabila penerimaan pajak bisa dikumpulkan,” ujarnya dalam acara Pajak Bertutur 2021, Rabu (25/8/2021).
Menurut menteri yang akrab disapa Ani ini, pajak juga digunakan untuk membangun berbagai hal lain yang juga penting. Salah satunya pembangunan infrastruktur.
“Selama ini, kita selalu membicarakan hasil pajak seolah-olah untuk bidang yang mudah dilihat seperti membangun infrastruktur, membangun sekolah. Namun sebetulnya pajak juga membangun berbagai hal yang luar biasa penting, termasuk dukungan untuk seluruh para pendidik di Indonesia baik di sekolah negeri, sekolah madrasah, itu semua mendapat dukungan dari pajak,” tuturnya.
Lebih lanjut Ani mengungkapkan, sepanjang 2020 lalu penerimaan pajak mengalami kontraksi cukup dalam akibat pandemi.
Catatan Kementerian Keuangan, total penerimaan pajak sepanjang 2020 cuma Rp1.070 triliun. Jumlahnya anjlok 19,7 persen dibandingkan dengan realisasi 2019 yang sebesar Rp1.332,7 triliun.
Meski penerimaan pajak turun, ia mengatakan negara tidak lantas berpangku tangan untuk membantu masyarakat dan dunia usaha terdampak pandemi.
Sebaliknya, pemerintah menggelontorkan sejumlah insentif pembayaran pajak maupun pajak ditanggung pemerintah.
Misalnya, PPN ditanggung pemerintah untuk sektor properti perumahan, PPnBM pembelian mobil ditanggung pemerintah, PPh pasal 21 karyawan ditanggung pemerintah, PPh untuk UMKM yang bersifat final ditanggung pemerintah, dan lainnya.
“Berbagai insentif pajak ini sebesar Rp62,83 triliun adalah wujud nyata dari instrumen pajak yang bisa bermanfaat untuk memberikan perlindungan dan juga memberikan manfaat pada saat masyarakat dan dunia usaha membutuhkan,” imbuhnya.
Dia melanjutkan, pajak juga memiliki peranan sangat penting untuk pembangunan Rumah Sakit (RS), sistem kenegaraan, serta termasuk untuk Pemilu dan Pilkada. Seluruh penyelenggaraan negara itu dibiayai oleh pajak.
Selain itu, penerimaan pajak negara juga berperan besar dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan selama pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan Rp214,95 triliun untuk sektor kesehatan, yang di antaranya untuk pengadaan vaksin, program vaksinasi, penguatan 3T (Testing, Tracing, Treatment), insentif tenaga kesehatan, dan bantuan biaya perawatan pasien.
“Semuanya adalah belanja perlindungan sosial yang mencapai lebih Rp186 triliun, dan itu adalah uang hasil penerimaan pajak kita,” tandasnya.
https://pasardana.id/news/2021/8/26/sri-mulyani-optimis-ri-bisa-bayar-utang-asal-warga-bayar-pajak/
Beritamu.co.id - Program pemerintah terkait penghapusan utang para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah…
Beritamu.co.id - PT. Golden Energy Mines Tbk. (IDX: GEMS) akan membagikan Dividen Interim 3…
Beritamu.co.id - Emiten Produsen dan distributor bahan bangunan dan barang plastik, PT Impack Pratama…
Beritamu.co.id - Seiring perkembangan teknologi yang cepat dalam aktivitas perekonomian, pelaku usaha mendapatkan peluang…
Beritamu.co.id - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menekankan pentingnya Corporate Forum for CSR…
Beritamu.co.id- PT Bank Tabungan Negara Tbk (IDX:BBTN) menyalurkan kredit dan pembiayaan sebesar Rp356,1 triliun…