Categories: Kriminal

Ungkap Jaringan SS Antarpulau , Sita 13,39 Kilogram Sabu

SURABAYA – Jaringan peredaran sabu-sabu (SS) dari Sumatera kembali digagalkan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Tersangka Siti Rahmawati, 42, warga Jalan Ubi VIII, indekos di Jalan Pakis, Surabaya; Krisna, 38, warga Perumahan Menganti Permai, Menganti, Gresik; dan Sugeng, 47, warga Jakarta Timur, dicokok. 

Polisi menyita sabu 13,39 kilogram yang semuanya dibungkus menggunakan kemasan teh hijau.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap Siti. Petugas mendapat informasi adanya kurir dan pengedar sabu yang memperoleh kiriman lima kilogram sabu. Barang bukti sabu yang ditemukan polisi hanya 2,6 kilogram. “Dia sudah mengedarkan sabu yang diterima sebelumnya. Sabu sisanya yang kami sita,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Selasa (24/8).

Siti sekali mengambil ranjauan mendapat komisi Rp 10 juta. Ia kemudian mengedarkan sabu tersebut ke pemesan yang sudah ditunjuk pengedar berinisial BP. Polisi sempat mengintai rumah tersangka, tapi akhirnya diamankan di kosnya. “Tersangka mengaku sudah lima kali mengedarkan,” jelasnya.

Tersangka Krisna dicokok dengan barang bukti 650,8 gram sabu. Ia mengaku mendapat sabu dari seseorang dengan cara diranjau di sekitar Wonocolo. Tersangka mengaku sudah melakukan aksinya sejak April lalu. 

Related Post

“Pengakuannya disuruh IL. Sekali ranjauan mendapat upah Rp 10 juta,” ungkap Yusep.

Polisi juga berhasil menggagalkan pengiriman sabu dari Jakarta ke Surabaya. Tersangka Sugeng terlacak sedang naik bus. Hingga akhirnya bus yang ditumpanginya dihentikan di Tol Waru Gunung. Polisi kemudian memintanya untuk menunjukkan sabu yang hendak dikirim. 

Sebuah kardus bekas rice cooker dikeluarkan dari bagasi bus. Ketika dibuka ternyata berisi sabu 10 kg yang dikemas dalam bungkus teh hijau. Tersangka mengaku juga mendapat upah Rp 10 juta. Sudah tujuh kali kirim ke Surabaya dengan total 100 kilogram.

Selain Sugeng, barang bukti dari dua tersangka lain sebagian besar sudah diedarkan.

Sumber : https://radarsurabaya.jawapos.com/read/2021/08/25/284714/ungkap-jaringan-narkoba-antarpulau-sita-1339-kilogram-sabu

Kusuma Atmaja

Recent Posts

Sepekan Perdagangan, Kapitalisasi Pasar BEI Meningkat 0,29% menjadi Rp11.865 Triliun

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…

1 day ago

Kembangkan Beton Hijau di Pesisir dan Laut, SIG Gandeng BRIN

Beritamu.co.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX: SMGR) atau SIG menjalin kerja sama dengan…

2 days ago

RDK Bulanan OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan pada bulan April 2025 Tetap Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global

Beritamu.co.id - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 April 2025…

2 days ago

Yacobus Jemmy Hartanto Kembali Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di OMED

Beritamu.co.id - Yacobus Jemmy Hartanto selaku Komisaris dan juga Pengendali PT Jayamas Medica Industri Tbk (IDX: OMED) telah melakukan transaksi Pembelian…

2 days ago

Ditutup ke Level 6.832, IHSG Akhir Pekan Menguat 0,07 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…

2 days ago

BTN Akan Buka 27 Gerai Baru

Beritamu.co.id– PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (IDX:BBTN) terus melakukan penataan jaringan kantor sebagai…

2 days ago