SURABAYA – Jaringan peredaran sabu-sabu (SS) dari Sumatera kembali digagalkan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Tersangka Siti Rahmawati, 42, warga Jalan Ubi VIII, indekos di Jalan Pakis, Surabaya; Krisna, 38, warga Perumahan Menganti Permai, Menganti, Gresik; dan Sugeng, 47, warga Jakarta Timur, dicokok.
Polisi menyita sabu 13,39 kilogram yang semuanya dibungkus menggunakan kemasan teh hijau.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap Siti. Petugas mendapat informasi adanya kurir dan pengedar sabu yang memperoleh kiriman lima kilogram sabu. Barang bukti sabu yang ditemukan polisi hanya 2,6 kilogram. “Dia sudah mengedarkan sabu yang diterima sebelumnya. Sabu sisanya yang kami sita,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Selasa (24/8).
Siti sekali mengambil ranjauan mendapat komisi Rp 10 juta. Ia kemudian mengedarkan sabu tersebut ke pemesan yang sudah ditunjuk pengedar berinisial BP. Polisi sempat mengintai rumah tersangka, tapi akhirnya diamankan di kosnya. “Tersangka mengaku sudah lima kali mengedarkan,” jelasnya.
Tersangka Krisna dicokok dengan barang bukti 650,8 gram sabu. Ia mengaku mendapat sabu dari seseorang dengan cara diranjau di sekitar Wonocolo. Tersangka mengaku sudah melakukan aksinya sejak April lalu.
“Pengakuannya disuruh IL. Sekali ranjauan mendapat upah Rp 10 juta,” ungkap Yusep.
Polisi juga berhasil menggagalkan pengiriman sabu dari Jakarta ke Surabaya. Tersangka Sugeng terlacak sedang naik bus. Hingga akhirnya bus yang ditumpanginya dihentikan di Tol Waru Gunung. Polisi kemudian memintanya untuk menunjukkan sabu yang hendak dikirim.
Sebuah kardus bekas rice cooker dikeluarkan dari bagasi bus. Ketika dibuka ternyata berisi sabu 10 kg yang dikemas dalam bungkus teh hijau. Tersangka mengaku juga mendapat upah Rp 10 juta. Sudah tujuh kali kirim ke Surabaya dengan total 100 kilogram.
Selain Sugeng, barang bukti dari dua tersangka lain sebagian besar sudah diedarkan.
Sumber : https://radarsurabaya.jawapos.com/read/2021/08/25/284714/ungkap-jaringan-narkoba-antarpulau-sita-1339-kilogram-sabu
Beritamu.co.id - Broker yang menjadi bagian dari Doo Group, Doo Financial, berekspansi ke Indonesia…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS)…
Beritamu.co.id – Sinar Mas Land melalui Digital Hub dan Living Lab Ventures (LLV) sukses…
Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…
Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM…