Categories: Kriminal

Ungkap Jaringan SS Antarpulau , Sita 13,39 Kilogram Sabu

SURABAYA – Jaringan peredaran sabu-sabu (SS) dari Sumatera kembali digagalkan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Tersangka Siti Rahmawati, 42, warga Jalan Ubi VIII, indekos di Jalan Pakis, Surabaya; Krisna, 38, warga Perumahan Menganti Permai, Menganti, Gresik; dan Sugeng, 47, warga Jakarta Timur, dicokok. 

Polisi menyita sabu 13,39 kilogram yang semuanya dibungkus menggunakan kemasan teh hijau.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap Siti. Petugas mendapat informasi adanya kurir dan pengedar sabu yang memperoleh kiriman lima kilogram sabu. Barang bukti sabu yang ditemukan polisi hanya 2,6 kilogram. “Dia sudah mengedarkan sabu yang diterima sebelumnya. Sabu sisanya yang kami sita,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Selasa (24/8).

Siti sekali mengambil ranjauan mendapat komisi Rp 10 juta. Ia kemudian mengedarkan sabu tersebut ke pemesan yang sudah ditunjuk pengedar berinisial BP. Polisi sempat mengintai rumah tersangka, tapi akhirnya diamankan di kosnya. “Tersangka mengaku sudah lima kali mengedarkan,” jelasnya.

Tersangka Krisna dicokok dengan barang bukti 650,8 gram sabu. Ia mengaku mendapat sabu dari seseorang dengan cara diranjau di sekitar Wonocolo. Tersangka mengaku sudah melakukan aksinya sejak April lalu. 

Related Post

“Pengakuannya disuruh IL. Sekali ranjauan mendapat upah Rp 10 juta,” ungkap Yusep.

Polisi juga berhasil menggagalkan pengiriman sabu dari Jakarta ke Surabaya. Tersangka Sugeng terlacak sedang naik bus. Hingga akhirnya bus yang ditumpanginya dihentikan di Tol Waru Gunung. Polisi kemudian memintanya untuk menunjukkan sabu yang hendak dikirim. 

Sebuah kardus bekas rice cooker dikeluarkan dari bagasi bus. Ketika dibuka ternyata berisi sabu 10 kg yang dikemas dalam bungkus teh hijau. Tersangka mengaku juga mendapat upah Rp 10 juta. Sudah tujuh kali kirim ke Surabaya dengan total 100 kilogram.

Selain Sugeng, barang bukti dari dua tersangka lain sebagian besar sudah diedarkan.

Sumber : https://radarsurabaya.jawapos.com/read/2021/08/25/284714/ungkap-jaringan-narkoba-antarpulau-sita-1339-kilogram-sabu

Kusuma Atmaja

Recent Posts

Doo Financial Kini Hadir di Indonesia: Tawarkan Akses Pasar Global kepada Investor Lokal

Beritamu.co.id - Broker yang menjadi bagian dari Doo Group, Doo Financial, berekspansi ke Indonesia…

4 hours ago

OJK Perkuat Kerja Sama Pengawasan Sektor Jasa Keuangan dengan Financial Supervisory Service Korea

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS)…

16 hours ago

Sinar Mas Land Sukses Pertemukan Ribuan Partisipan dengan Influential Leaders dan Digital Champion dalam Event ‘DNA Leadership Summit’ di BSD City

Beritamu.co.id – Sinar Mas Land melalui Digital Hub dan Living Lab Ventures (LLV) sukses…

23 hours ago

Bitcoin Kalahkan Perak, Jadi Aset Terbesar ke-8 Dunia

Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…

24 hours ago

DMMX Hadirkan Terobosan Ritel Pintar Berbasis AI di SIAL Interfood 2024

Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…

1 day ago

Tren Pertumbuhan Kredit UMKM Cenderung Melambat, OJK: Dipengaruhi Banyak Faktor

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM…

1 day ago