SURABAYA – Puluhan unit sepeda motor dalam perkara fidusia disita aparat dari tiga penadah di wilayah Jawa Timur. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak Surabaya I Ketut Kasna Dedi menyatakan, pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara tahap dua dari penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur.
“Perkaranya dari penyidik Polda diserahkan ke Kejati Jatim, pelimpahan dan administrasinya ke kami. Barang bukti sudah diserahkan, sudah dicek sama jaksanya,” katanya Selasa (24/8).
Jaksa peneliti dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya Bunari menjelaskan, tiga tersangka dalam perkara ini telah ditetapkan sebagai terdakwa. Yakni, Kusmanadi asal Pasuruan, serta Joko Subekti dan Agus Sunanto, keduanya warga Kota Malang. Dari ketiga terdakwa disita barang bukti sebanyak 30 unit sepeda motor yang tergolong baru.
Sepeda motor itu merupakan sitaan dari kreditur yang terlambat atau tidak mampu melakukan pembayaran kepada perusahaan pembiayaan (leasing). Sebanyak 16 unit motor terdata milik perusahaan leasing Oto serta 16 unit lainnya milik FIF.
“Para terdakwa ini beli sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat. Beli dari orang-orang yang kredit macet. Dijual ke para terdakwa ini senilai Rp 8 juta, ada yang Rp 9 juta, tergantung jenis dan kondisi sepeda motornya,” ujar Bunari.
Para tersangka tetap ditahan di Polda Jatim. “Barang buktinya tidak bisa kita tampung di sini, sementara kita titipkan di gudang penyimpanan,” katanya.
Sumber : https://radarsurabaya.jawapos.com/read/2021/08/25/284708/sita-30-motor-dari-tiga-penadah-beli-murah-tanpa-surat-kendaraan
Beritamu.co.id - Broker yang menjadi bagian dari Doo Group, Doo Financial, berekspansi ke Indonesia…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS)…
Beritamu.co.id – Sinar Mas Land melalui Digital Hub dan Living Lab Ventures (LLV) sukses…
Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…
Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM…