Categories: MARKET

Perkuat Perbankan Nasional, OJK Dorong Konsilidasi Bank Kecil

Beritamu.co.id – Sebagai upaya untuk memperkuat perbankan nasional, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong bank bermodal kecil dengan kisaran Rp 1 triliun berkonsolidasi dengan cara menambah modal atau bergabung dengan kelompok usaha bank atau KUB.

Dalam sebuah tayangan di televisi nasional, Selasa (24/8/2021), Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana, mengatakan langkah ini semakin menjadi prioritas karena Peraturan OJK (PJK) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Bank Umum telah terbit.

Aturan baru itu mewajibkan bank kecil menambah modal minimum. Menurutnya, bank bermodal kecil tetap bisa beroperasi dengan modal inti Rp1 triliun asalkan bergabung dalam kelompok usaha bank atau KUB

Disampaikan Heru, jika tidak bergabung dalam KUB, bank bermodal kecil wajib memenuhi modal minimum Rp3 triliun pada akhir Tahun 2022. POJK 12/2021 ini juga mendorong terbentuknya bank digital dengan modal awal pendirian Rp10 triliun.
 
“Bila bank digital berasal dari kelompok usaha bank, modal inti yang dibutuhkan menjadi Rp1 triliun,” ujarnya.

Dia menyampaikan, model pembentukan Bank digital dengan skema kelompok usaha bank sudah dilakukan BCA dengan membentuk bank digital BCA yang memiliki modal inti Rp1,35 triliun.

Sebelumnya, kata Heru, banyak bank yang memiliki manajemen risiko bagus tetapi tidak bisa berkembang karena terbentur aturan permodalan. Bank-bank kecil tersebut tidak mengeluarkan produk baru dan terhambat untuk bisa menjadi bank besar karena aturan permodalan tersebut.

Related Post
Untuk itu, OJK mencabut pengelompokan kegiatan usaha bank berlandaskan modal inti dalam POJK terbarunya. Ke depan, selama bank memiliki manajemen risiko yang bagus menurut regulator, maka bank diperkenankan mengajukan perizinan baru.

“Mereka boleh melakukan pembukaan perizinan-perizinan baru, melakukan kegiatan aktivitas baru tanpa kami kaitkan dengan modal intinya,” tandasnya.


https://pasardana.id/news/2021/8/25/perkuat-perbankan-nasional-ojk-dorong-konsilidasi-bank-kecil/

Yulia Vera

Recent Posts

Ekspansi ke Jepang, Lovina Brewery Gandeng Naoyoshi

Beritamu.co.id - PT Lovina Beach Brewery Tbk (IDX:STRK) tengah ekspansi ke Jepang. Caranya dengan…

18 hours ago

Edwin Cheah Yew Hong Tambah Investasi Sahamnya di MDIY

Beritamu.co.id - Edwin Cheah Yew Hong selaku Direksi PT Daya Intiguna Yasa Tbk (IDX:…

19 hours ago

Sepekan Perdagangan: Kapitalisasi Pasar BEI Tembus Rp14.211 Triliun, Meningkat 0,20% Dibanding Pekan Sebelumnya

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di BEI selama periode tanggal 01 - 04 September…

20 hours ago

Bank Panin Dubai Syariah Tbk Raih Peringkat idAA-/Stable dari PEFINDO

Beritamu.co.id – PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (IDX: PNBS) menyampaikan telah memperoleh peringkat…

21 hours ago

Investasi, Rika Juniaty Tanzil Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di MDIY

Beritamu.co.id - Rika Juniaty Tanzil selaku Direksi PT Daya Intiguna Yasa Tbk (IDX: MDIY)…

1 day ago

Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk Umumkan Perubahan Anggota Dewan Komisaris Perseroan

Beritamu.co.id - PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (IDX: TRIM) menyampaikan perubahan anggota Dewan Komisaris…

1 day ago