Categories: MARKET

Perkuat Perbankan Nasional, OJK Dorong Konsilidasi Bank Kecil

Beritamu.co.id – Sebagai upaya untuk memperkuat perbankan nasional, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong bank bermodal kecil dengan kisaran Rp 1 triliun berkonsolidasi dengan cara menambah modal atau bergabung dengan kelompok usaha bank atau KUB.

Dalam sebuah tayangan di televisi nasional, Selasa (24/8/2021), Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana, mengatakan langkah ini semakin menjadi prioritas karena Peraturan OJK (PJK) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Bank Umum telah terbit.

Aturan baru itu mewajibkan bank kecil menambah modal minimum. Menurutnya, bank bermodal kecil tetap bisa beroperasi dengan modal inti Rp1 triliun asalkan bergabung dalam kelompok usaha bank atau KUB

Disampaikan Heru, jika tidak bergabung dalam KUB, bank bermodal kecil wajib memenuhi modal minimum Rp3 triliun pada akhir Tahun 2022. POJK 12/2021 ini juga mendorong terbentuknya bank digital dengan modal awal pendirian Rp10 triliun.
 
“Bila bank digital berasal dari kelompok usaha bank, modal inti yang dibutuhkan menjadi Rp1 triliun,” ujarnya.

Dia menyampaikan, model pembentukan Bank digital dengan skema kelompok usaha bank sudah dilakukan BCA dengan membentuk bank digital BCA yang memiliki modal inti Rp1,35 triliun.

Sebelumnya, kata Heru, banyak bank yang memiliki manajemen risiko bagus tetapi tidak bisa berkembang karena terbentur aturan permodalan. Bank-bank kecil tersebut tidak mengeluarkan produk baru dan terhambat untuk bisa menjadi bank besar karena aturan permodalan tersebut.

Related Post
Untuk itu, OJK mencabut pengelompokan kegiatan usaha bank berlandaskan modal inti dalam POJK terbarunya. Ke depan, selama bank memiliki manajemen risiko yang bagus menurut regulator, maka bank diperkenankan mengajukan perizinan baru.

“Mereka boleh melakukan pembukaan perizinan-perizinan baru, melakukan kegiatan aktivitas baru tanpa kami kaitkan dengan modal intinya,” tandasnya.


https://pasardana.id/news/2021/8/25/perkuat-perbankan-nasional-ojk-dorong-konsilidasi-bank-kecil/

Yulia Vera

Recent Posts

Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Masih Menyebar, Tiga Bandara Ini Belum Beroperasi

Beritamu.co.id – Hingga Jumat (15/11/2024) sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung…

7 hours ago

Mendag: Singapura Tawarkan Pembahasan Kerja Sama Digital dan Fasilitasi Perdagangan bagi UMKM

Beritamu.co.id – Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Keberlanjutan dan…

8 hours ago

Apresiasi Stakeholders Pasar Modal Syariah Indonesia, BEI Selenggarakan Jogja Sharia Investor City 2024

Beritamu.co.id – Sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan investor saham syariah serta memberikan apresiasi kepada stakeholders…

9 hours ago

Sepekan Perdagangan, Kapitalisasi Pasar di BEI Tercatat Sebesar 12.063 Triliun, Turun 1,46% Dibanding Pekan Sebelumnya

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan perdagangan pada…

9 hours ago

Harga Tiket Pesawat Kapan Turun? Kemenhub: Segera Diumumkan jika Rekomendasinya Keluar

Beritamu.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat yang terdiri dari Kementerian Koordinator…

10 hours ago

Dukung Keberlanjutan, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia Gandeng Bumi Baik untuk Tanam Pohon Trembesi di Waduk Brigif, Jagakarsa

Beritamu.co.id – Gerakan pelestarian lingkungan kini semakin masif digalakkan oleh seluruh sektor industri, tak…

11 hours ago