Categories: MARKET

PPKM Diperpanjang Lagi, Luhut : Sebagai Penyeimbang Pengendalian Covid-19

Beritamu.co.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa selama pandemi Covid-19 masih ada, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan terus diterapkan. Menurutnya, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menyeimbangkan penanganan covid-19.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi, karena ini adalah alat kita untuk menyeimbangkan pengendalian covid-19 dengan ekonomi atau penciptaan lapangan kerja buat masyarakat kita,” ungkap Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin, (23/8/2021).

Hanya saja, kata Luhut, penentuan level dari PPKM akan menyesuaikan kondisi masyarakat di daerah. Adapun penyesuaian level PPKM akan berlaku setiap satu sampai dua minggu sekali dan berdasarkan rapat evaluasi yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo setiap minggunya.

“Tentu kita semua berharap semua kabupaten/kota dapat masuk ke level dua dan level satu pada suatu waktu nanti,” ujar dia. “Pencapaian itu bisa terjadi jika kita semua disiplin dan bergerak bersama sama,” sambung Luhut.

Seperti diketahui, pemerintah kembali memperpanjang masa PPKM untuk menekan penyebaran covid-19 di sejumlah daerah Jawa dan Bali. PPKM diperpanjang satu pekan hingga 30 Agustus 2021.

Presiden Joko Widodo mengumumkan dalam pelaksanaan perpanjangan PPKM kali ini ada perbaikan level di berbagai daerah. Adapun, perpanjangan PPKM kali ini merupakan yang keenam kalinya dilakukan pemerintah.

Awalnya, pemerintah menetapkan PPKM darurat dilaksanakan sejak 3-20 Juli 2021. Kemudian, pemerintah melakukan perpanjangan PPKM hingga 25 Juli 2021.

Related Post

Setelahnya, PPKM berubah nama menjadi PPKM level 4, 3, dan 2, serta diperpanjang lagi sampai 2 Agustus 2021. PPKM level 2-4 ini pun kembali diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.

Masih belum selesai, PPKM level 2-4 diperpanjang lagi sampai 16 Agustus 2021. Pada konferensi pers evaluasi PPKM pada 16 Agustus 2021, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa PPKM level 2-4 diperpanjang lagi sampai 23 Agustus 2021.

Hanya saja, beberapa daerah dipastikan turun level ke PPKM level tiga, seperti wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya. Hal ini tak lepas dari membaiknya keadaan pandemi covid-19 di Tanah Air.


https://pasardana.id/news/2021/8/24/ppkm-diperpanjang-lagi-luhut-sebagai-penyeimbang-pengendalian-covid-19/

Yulia Vera

Recent Posts

ELSA Informasikan Peningkatan Nominal Plafon Fasilitas Kredit Perseroan di Bank BNI menjadi USD70 Juta

Beritamu.co.id - PT Elnusa Tbk (IDX: ELSA) (Perseroan) menyampaikan perihal Transaksi Material berupa peningkatan…

11 mins ago

MedcoEnergi Peroleh Perpanjangan Masa Produksi Lapangan Minyak Bualuang di Thailand

Beritamu.co.id – PT Medco Energi Internasional Tbk (MedcoEnergi) (IDX: MEDC) melalui anak perusahaannya, Medco…

42 mins ago

Robi Cahyadi Tambah Investasi Sahamnya di TOSK

Beritamu.co.id - Robi Cahyadi selaku Komisaris PT Topindo Solusi Komunika Tbk (IDX: TOSK) telah…

1 hour ago

David Yaory Tambah Investasi Sahamnya di DGWG

Beritamu.co.id - David Yaory selaku Direksi dan juga Pengendali PT Delta Giri Wacana Tbk…

2 hours ago

Pola Transaksi Saham EURO, JARR, dan TAYS Masuk UMA

Beritamu.co.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga Saham PT Estee Gold Feet…

3 hours ago

Suspensi Perdagangan Saham LIFE Kembali Dibuka

Beritamu.co.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan Saham…

3 hours ago