Categories: Bisnis

Asing Bisa Kuasai 99% Saham Bank RI, tapi Ini Syarat dari OJK

Jakarta, BeritaMu.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka ruang bagi pihak asing menguasai 99% kepemilikan saham bank di Indonesia. Beleid baru ini dituangkan dalam Peraturan OJK No.12 Tahun 2021 tentang Bank Umum.

Megacu pada ketentuan sebelumnya, kepemilikan asing dalam POJK 56 tahun 2016 pasal 2 ayat 2, yang menyebutkan, batas maksimum kepemilikan saham pada bank bagi setiap kategori pemegang saham ditetapkan sebesar 40% untuk pemegang saham badan hukum lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank, 30% untuk badan hukum bukan lembaga keuangan dan 20% untuk pemegang saham perorangan.

Nah, dalam POJK No 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum yang baru terbit pekan lalu, dalam pasal 13 Ayat (2) pada aturan tersebut dijelaskan, kepemilikan bank berbadan hukum Indonesia oleh warga negara asing atau badan hukum asing, paling banyak 99% dari modal disetor.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Heru Kristiyana mengungkapkan, meskipun POJK baru diterbitkan tidak menggugurkan aturan yang sebelumnya.

“Jadi POJK yang lama bukan tidak berlaku, ini tetap POJK lama yang kaitan dengan batas maksimum kan kalau tidak salah 40% dan boleh dari itu kalau menurut kami, ada di salah satu pasal [POJK 56/2016 pasal 6 ayat 1],” kata Heru, dalam konferensi pers, Senin (24/8/2021).

Dia mengungkapkan, investor asing yang akan mengakuisisi bank di tanah air harus berkomitmen memberikan dukungannya atau memberi kontribusi bagi perekonomian Indonesia.

“Bank atau pihak lain yang akan mengakusisi itu, akan berkomitmen memberikan dukungan atau kontribusi lebih besar bagi perekonomian Indonesia salah satunya. Atau berkomitmen untuk membesarkan UMKM kita,” ujarnya.

Related Post

Heru melanjutkan, di peraturan yang baru, investor asing tidak serta merta bisa langsung memiliki 99% saham, melainkan melalui tahapan penilaian dari pengawas perbankan OJK.

Dia juga menegaskan, tidak akan mendikotomikan investor asing maupun domestik. Pada prinsipnya, regulator memastikan bahwa pemilik bank harus menjalankan kaidah prudensial yang benar.

“Karena prinsipnya adalah siapapun yang ingin memiliki bank, itu sudah ada aturannya. Paling penting adalah, siapapun itu harus memiliki kaidah prudensial yang benar. Kami akan menilai investor itu apakah mampu atau tidak membawa bank itu lebih baik,” ujarnya.

“Bank itu pasti harus kontribusi kepada perekonomian nasional kita secara maksimal. Kalau tidak, kami tidak akan bolehkan walaupun dia memenuhi berbagai syarat. Itu komitmen, itu akan kami pegang,” imbuh Heru.

[]

(hps/hps)

Demikian berita mengenai Asing Bisa Kuasai 99% Saham Bank RI, tapi Ini Syarat dari OJK, ikuti terus update berita dari kami

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20210824101831-17-270722/asing-bisa-kuasai-99-saham-bank-ri-tapi-ini-syarat-dari-ojk

David Jones

penikmat sepak bola :D

Recent Posts

Dorong Pengembangan Industri Kreatif, Kemenperin Gelar ‘Creative Business Incubator’

Beritamu.co.id - Industri kreatif merupakan salah satu sektor usaha yang cukup banyak digeluti oleh…

22 mins ago

Utang Luar Negeri Indonesia Triwulan III 2024 Tercatat Sebesar 427,8 Miliar Dolar AS, Tumbuh 8,3% YoY

Beritamu.co.id - Bank Indonesia (BI) menyebutkan, posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan…

55 mins ago

ANALIS MARKET (15/11/2024) : Peluang IHSG untuk Melemah Masih Terbuka

Beritamu.co.id - Riset harian BNI Sekuritas menyebutkan, IHSG di tutup melemah 1,29% ke level…

2 hours ago

Bahlil Berencana Optimalkan Lagi Sumur Minyak Tua Demi Swasembada Energi

Beritamu.co.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa untuk…

2 hours ago

BEI Umumkan Sanksi terhadap Perusahaan Tercatat yang Tidak Melakukan Penyampaian Laporan Keuangan Interim per 30 September 2024

Beritamu.co.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis Pengumuman perihal Sanksi terhadap Perusahaan Tercatat…

3 hours ago

Harga Minyak Dunia Naik Dipicu Penurunan Persediaan BBM AS

Beritamu.co.id - Harga minyak dunia naik pada Kamis (14/11/2024) dipicu penurunan persediaan bahan bakar…

4 hours ago