Jakarta (BeritaMu.co.id) – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan agar menghindari politik sektarian yang bisa menghalangi persatuan dan kesatuan bangsa.
Hal tersebut disampaikan Presiden secara virtual dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-23 Partai Amanat Nasional (PAN) di kanal Youtube PAN TV, dipantau di Jakarta, Senin.
Presiden mengatakan saat ini bangsa sedang menghadapi tantangan pandemi COVID-19. Di tengah tantangan pandemi dan berbagai dampaknya, kata Presiden, seluruh pihak harus bergotong-royong membantu sesama sebagai cermin dari akhlak politik yang berkeadaban, juga menjadi teladan dengan mendahulukan agenda-agenda politik kebangsaan dan kemanusiaan.
“Mengutamakan kemaslahatan dan keselamatan bangsa, serta menghindari politik sektarian yang menghalangi persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Presiden.
Presiden mengatakan dirinya mempercayai PAN yang selalu istiqomah dalam mengusung obor reformasi dan nilai-nilai yang lekat dengan Indonesia.
“Konsisten menjalankan politik amar maruf nahi mungkar dalam koridor kebangsaan, serta teguh memperjuangkan moderasi dan inklusivisme politik,” ujarnya.
Kepala Negara menyampaikan selamat hari ulang tahun ke-23 bagi PAN. Partai yang diketuai Zulkifli Hasan itu diharapkan terus bertumbuh, berkembang dan konsisten merekatkan kebangsaan serta menyuarakan kemajuan.
“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa meridhoi segala ikhtiar bangsa kita, sehingga kita bisa meraih Indonesia maju yang kita cita-citakan,” kata Presiden Jokowi.
Beritamu.co.id - Pemerintah komitmen dalam mendukung keberlanjutan sektor persusuan Indonesia, yakni dengan mewajibkan industri…
Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (14/11), secara teknikal, IHSG kembali…
Beritamu.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap bahwa pihaknya, melalui Direktorat Jenderal…
Beritamu.co.id - Kementerian Perindustrian terus mendorong industri kecil dan menengah (IKM) untuk bisa lebih…
Beritamu.co.id - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan persoalan ekspor-impor oleh…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17…