Categories: Bisnis

Pemerintah Minta Burden Sharing dengan BI Tetap Lanjut Tahun Depan

Beritamu.co.id, JAKARTA – Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) akan kembali melanjutkan kesepakatan berbagi beban atau burden sharing dalam rangka mendukung pendanaan APBN pada 2022.

Kesepakatan burden sharing tersebut akan tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) III antara Kementerian Keuangan dan BI. BI disebutkan akan kembali melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana.

Berdasarkan bahan presentasi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Rapat bersama dengan BI dan Komisi XI DPR RI, Senin (23/8/2021), disebutkan BI akan berkontribusi atas seluruh biaya bunga untuk pembiayaan vaksinasi dan penanganan kesehatan dengan maksimum limit Rp58 triliun di 2021.

Sementara pada 2022, BI akan menanggung seluruh biaya bunga untuk pembayaran vaksinasi dan penanganan kesehatan, sesuai dengan kemampuan neraca BI.

Di sisi lain, sisa biaya bunga untuk pembiayaan penanganan kesehatan lainnya, serta penanganan kemanusiaan menjadi tanggungan pemerintah dengan tingkat bunga acuan Suku Bunga Reverse Repo BI tenor 3 bulan (di bawah tingkat suku bunga pasar).

SKB tersebut terdiri atas dua skema. Cluster A, BI akan menanggung seluruh biaya bunga sebesar tingkat suku bunga Reverse Repo BI Tenor 3 bulan, untuk pendanaan program vaksinasi dan penanganan kesehatan terkait Covid-19 sebesar Rp58 triliun untuk 2021 dan Rp40 triliun untuk 2022.

Selanjutnya, Cluster B, BI akan berkontribusi sebesar Rp157 triliun untuk 2021 dan Rp 184 triliun pada 2022, dengan tingkat bunga yang sama, namun ditanggung oleh pemerintah.

Related Post

Skema kedua pada SKB III tersebut untuk penanganan kesehatan terkait pandemi Covid-19 selain Cluster A, dan penanganan kemanusiaan dalam bentuk pendanaan untuk berbagai program perlindungan bagi masyarakat/usaha kecil terdampak.

Adapun, penerbitan SBN akan dilaksanakan melalui private placement. Seluruh SBN akan diterbitkan dengan tingkat bunga mengambang dengan acuan Suku Bunga Reverse Repo BI tenor 3 bulan. SBN akan bersifat tradeable dan marketable.

.
. :

.
Beritamu.co.id . Follow sosial media kami
.

sumber : https://ekonomi.bisnis.com/read/20210823/9/1432905/pemerintah-minta-burden-sharing-dengan-bi-tetap-lanjut-tahun-depan

alfian nadlor

Blogger yang suka mendesain

Recent Posts

Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Masih Menyebar, Tiga Bandara Ini Belum Beroperasi

Beritamu.co.id – Hingga Jumat (15/11/2024) sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung…

6 hours ago

Mendag: Singapura Tawarkan Pembahasan Kerja Sama Digital dan Fasilitasi Perdagangan bagi UMKM

Beritamu.co.id – Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Keberlanjutan dan…

7 hours ago

Apresiasi Stakeholders Pasar Modal Syariah Indonesia, BEI Selenggarakan Jogja Sharia Investor City 2024

Beritamu.co.id – Sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan investor saham syariah serta memberikan apresiasi kepada stakeholders…

8 hours ago

Sepekan Perdagangan, Kapitalisasi Pasar di BEI Tercatat Sebesar 12.063 Triliun, Turun 1,46% Dibanding Pekan Sebelumnya

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan perdagangan pada…

8 hours ago

Harga Tiket Pesawat Kapan Turun? Kemenhub: Segera Diumumkan jika Rekomendasinya Keluar

Beritamu.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat yang terdiri dari Kementerian Koordinator…

9 hours ago

Dukung Keberlanjutan, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia Gandeng Bumi Baik untuk Tanam Pohon Trembesi di Waduk Brigif, Jagakarsa

Beritamu.co.id – Gerakan pelestarian lingkungan kini semakin masif digalakkan oleh seluruh sektor industri, tak…

10 hours ago