Categories: Berita Pilihan

Kekerasan pascakudeta berlanjut, Myanmar tangkap dua jurnalis lagi

Naypyitaw (BeritaMu.co.id) – Pemerintah militer Myanmar telah menangkap dua wartawan lokal dalam kasus terbaru tindakan keras terhadap media sejak kudeta 1 Februari, seperti disampaikan oleh televisi milik militer Myanmar, Sabtu (21/8).

Kolumnis untuk situs berita Frontier Myanmar serta komentator di radio Voice of America, Sithu Aung Myint, dan seorang pekerja lepas yang bekerja untuk layanan berita BBC Burma, Htet Htet Khine, ditangkap pada 15 Agustus, menurut berita yang disiarkan Myawaddy TV.

Sithu Aung Myint didakwa dengan tuduhan penghasutan dan penyebaran informasi palsu pada unggahan media sosial, yang menurut laporan Myawaddy, dinilai telah mengkritisi junta, mendesak orang-orang untuk bergabung dalam aksi mogok, dan mendukung gerakan-gerakan oposisi yang dilarang.

Sementara Htet Htet Khine, ia  dituduh telah menyembunyikan Sithu Aung Myint, yang telah dianggap sebagai seorang buronan tersangka kriminal.

Khine juga dituduh bekerja untuk dan mendukung pemerintah bayangan Myanmar, Pemerintah Persatuan Nasional.

Sebuah organisasi internasional nirlaba, Reporters Without Borders (RSF), mengatakan pada Sabtu bahwa kedua jurnalis itu ditahan “tanpa komunikasi” dan penahanan mereka tidak sah.

“Kami mengutuk keras kondisi penahanan mereka yang sewenang-wenang, yang mencerminkan kebrutalan yang dilakukan junta militer terhadap wartawan,” kata Daniel Bastard, kepala RSF untuk kawasan Asia-Pasifik.

Situasi di Myanmar masih dipenuhi dengan ketidakstabilan dan penentangan terhadap pemerintahan junta. 

Related Post

Sudah lebih dari 1.000 orang tewas di negara itu, menurut penghitungan dari sebuah kelompok aktivis yang telah melacak pembunuhan oleh pasukan keamanan Myanmar.

Pihak militer Myanmar, yang telah mencabut izin dari banyak outlet berita, mengatakan bahwa mereka menghormati peran media tetapi tidak akan mentolerir pelaporan berita yang diyakini salah atau mungkin menimbulkan keresahan publik.

Pada Juli, sebuah laporan oleh Komite Perlindungan Jurnalis menyebutkan bahwa penguasa Myanmar telah secara efektif mengkriminalisasi jurnalisme independen.

Human Rights Watch telah mendesak pemerintah militer Myanmar, yang telah menangkap 98 wartawan sejak melakukan kudeta, agar berhenti menuntut awak media.

Sebanyak 46 wartawan yang ditangkap itu masih ditahan hingga akhir Juli.

Sumber: Reuters

 

RI minta Myanmar hormati dan patuhi Piagam ASEAN

 

Chavied Mardi

Wisata Blogger yang menyenangkan

Recent Posts

Era Baru Trading Cerdas: Bagaimana AI Merevolusi Dunia Investasi

Beritamu.co.id - Dunia investasi selalu menjadi pusat inovasi, tetapi laju perubahan telah mencapai tingkat…

22 hours ago

Ekspansi ke Jepang, Lovina Brewery Gandeng Naoyoshi

Beritamu.co.id - PT Lovina Beach Brewery Tbk (IDX:STRK) tengah ekspansi ke Jepang. Caranya dengan…

2 days ago

Edwin Cheah Yew Hong Tambah Investasi Sahamnya di MDIY

Beritamu.co.id - Edwin Cheah Yew Hong selaku Direksi PT Daya Intiguna Yasa Tbk (IDX:…

2 days ago

Sepekan Perdagangan: Kapitalisasi Pasar BEI Tembus Rp14.211 Triliun, Meningkat 0,20% Dibanding Pekan Sebelumnya

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di BEI selama periode tanggal 01 - 04 September…

2 days ago

Bank Panin Dubai Syariah Tbk Raih Peringkat idAA-/Stable dari PEFINDO

Beritamu.co.id – PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (IDX: PNBS) menyampaikan telah memperoleh peringkat…

2 days ago

Investasi, Rika Juniaty Tanzil Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di MDIY

Beritamu.co.id - Rika Juniaty Tanzil selaku Direksi PT Daya Intiguna Yasa Tbk (IDX: MDIY)…

3 days ago