Categories: MARKET

Pemerintah Alokasikan Rp682,8 Triliun Untuk Anggaran Kesehatan dan Parlinsos 2022

Beritamu.co.id – Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk kesehatan dan perlindungan sosial sebesar Rp682,8 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2022. Anggaran tersebut terdiri atas Rp255,3 triliun anggaran kesehatan dan Rp427,5 triliun anggaran perlindungan sosial.

“Sebanyak Rp255,3 triliun anggaran kesehatan atau 9,4 persen dari belanja negara itu akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Rabu (17/8/2021).

Selain itu, kata Jonny, anggaran tersebut akan digunakan untuk reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dijabarkan Johnny, khusus untuk penanganan pandemi Covid-19, dana tersebut akan difokuskan untuk mengantisipasi risiko dampak pandemi. Antisipasi itu meliputi testing, tracing, treatment, program vaksinasi Covid-19, penguatan sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan.

Johnny memaparkan, pemerintah juga akan menggunakan anggaran tersebut terus mendorong produksi vaksin dalam negeri serta mendorong berkembangnya industri farmasi yang kuat dan kompetitif. Menurut dia, ini bagian dari upaya mewujudkan kemandirian sistem kesehatan dan farmasi dalam negeri.

“Sebagai bangsa yang mandiri, Indonesia harus mampu membangun produksi vaksin sendiri. Hal ini diharapkan dapat terus memperkuat ketahanan dan kemandirian sistem kesehatan dan farmasi nasional,” jelasnya.

Related Post

Sementara untuk alokasi anggaran perlindungan sosial (Perlinsos) sebesar Rp427,5 triliun, kata Johnny, akan dialokasikan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat miskin dan rentan. Menurutnya, dalam jangka panjang hal ini diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan di Tanah Air.

Johnny melanjutkan, anggaran Perlinsos ini juga akan digunakan untuk mendukung reformasi program perlindungan sosial. Pemerintah akan melanjutkan penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menyinergikan berbagai data terkait untuk mendukung reformasi perlindungan sosial secara bertahap dan terukur.

Selain itu, Johnny menyampaikan, anggaran ini akan digunakan untuk mendukung Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja, peningkatan kualitas implementasi perlindungan sosial, dan pengembangan skema perlindungan sosial yang adaptif.

“Pemerintah terus komitmen dalam melakukan pengendalian Covid-19 dan juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak karena pandemi,” tandasnya.


https://pasardana.id/news/2021/8/19/pemerintah-alokasikan-rp682-8-triliun-untuk-anggaran-kesehatan-dan-parlinsos-2022/

Yulia Vera

Recent Posts

ANALIS MARKET (26/11/2024) : IHSG Masih Berpotensi Koreksi

Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (25/11), secara teknikal, IHSG kembali…

45 mins ago

Danantara Belum Juga Diluncurkan, Rosan Ungkap Alasannya

Beritamu.co.id - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan P. Roeslani,…

5 hours ago

Jelang Peak Season Nataru, KAI Daop 1 Jakarta Jual 159.411 Tiket Kereta

Beritamu.co.id - Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menginformasikan tiket kereta api…

6 hours ago

Jap Astrid Patricia Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di PPGL

Beritamu.co.id - Jap Astrid Patricia selaku Komisaris PT Prima Globalindo Logistik Tbk (IDX: PPGL)…

8 hours ago

Dorong Pengembangan Usaha Mikro, OJK Luncurkan Roadmap Lembaga Keuangan Mikro 2024-2028

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan…

9 hours ago

Hadir di Kawasan Elit Citraland Surabaya, BRI Finance Tawarkan Promo Menarik & Test Drive Kendaraan di KPR BRI Properti Expo 2024

Beritamu.co.id - PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) kembali hadir dalam KPR BRI Property…

10 hours ago