SURABAYA – Ditreskrimsus Polda Jawa Timur membongkar penjualan tabung oksigen palsu yang dimodifikasi dari tabung alat pemadam api ringan (APAR) dan tabung selam. Tersangka Nawang Wahyudi, 52, warga Jalan Simorejo Timur IX, Sukomanunggal, Surabaya.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, kasus terungkap setelah Ditreskrimsus menerima informasi dari konsumen tabung oksigen, WD, asal Banyuwangi. WD membeli tabung tersebut via media sosial (medsos) dengan harga Rp 4 juta dari seseorang penjual di Kota Surabaya pada Selasa (27/7).
Setelah dipakai orang tua korban yang terkena Covid-19 terjadi keanehan. Tabung oksigen tersebut tak seperti biasanya. Orang tua korban saturasinya malah turun dan cepat habis. Korban juga mencurigai bentuk tabung.
“Korban kemudian melapor, tim melakukan penyelidikan. Lalu, tim mendatangi CV tersangka di Jalan Simorejo Timur I. Di sana tim menggeledah dan menemukan 800 tabung,” ujar Nico didampingi Kabid Humas Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim, Rabu (18/8).
Nico menjelaskan, setelah dicek ternyata tabung tersebut adalah tabung APAR dan tabung selam. Tersangka mengedarkan menjual barang alkes (tabung) tanpa izin edar.
“Modusnya, tabung APAR dimodifikasi, kemudian diubah sehingga menjadi seolah-olah tabung oksigen yang dijual kepada masyarakat,” terangnya.
Tabung beragam ukuran yang berhasil dimodifikasi itu, lanjut Nico, dijual tersangka secara online dengan harga Rp 4 juta. Dari 800 tabung yang ditemukan, sebanyak 106 tabung berukuran 1 meter kubik, 1,5 meter kubik, 5 meter kubik, dan 6 meter kubik diantaranya siap edar.
Tersangka mulai memodifikasi tabung sejak Juni 2021. Dia mengerjakan modifikasi tabung tersebut di gudang tempat usaha pengisian APAR. Setiap tabung dijual dengan harga Rp 4 juta.
Dalam aksi culasnya itu, tersangka mampu meraup keuntungan hingga Rp 3 juta per tabung. Sementara yang sudah terjual sekitar 50 tabung. Total keuntungan sekitar Rp 150 juta.
“Untuk memodifikasi tabung tersangka mengubah catnya, yang semula warna merah, digosok, lalu dicat warna putih. Isinya dikeluarkan, dipasang regulator, kemudian oksigen diisikan di dalamnya,” bebernya.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman menambahkan, selain mengubah catnya, tersangka juga membuat tempat dudukan tabung. “Tersangka juga menggedrik (membubui tulisan di leher tabung) dengan tulisan 02 dan tahun pembuatan untuk meyakinkan pembeli,” sebutnya.
Tak hanya itu. Tersangka juga membuat stiker bertuliskan tabung oksigen medical grade yang ditempelkan di tabung. “Latar belakang tersangka pengusaha pengisian APAR. Dia sudah membuka usaha sejak tahun 2000,” paparnya.
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini menyatakan, tersangka nekat memodifikasi tabung Apar menjadi tabung oksigen karena untuk kepentingan ekonomi. Sebab, di masa pandemi permintaan tabung oksigen sangat tinggi.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Farman, tersangka awalnya menjual tabung palsu dari mulut ke mulut dan dijual lewat online. Setiap pembelian Rp 4 juta itu sudah dapat tabung, lengkap beserta isinya.
Sumber : https://radarsurabaya.jawapos.com/read/2021/08/19/283393/modifikasi-apar-jadi-tabung-oksigen-palsu-keruk-rp-150-juta
Beritamu.co.id - PT Sumber Global Energy Tbk. (IDX: SGER) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…
Beritamu.co.id - Yulisar Khiat selaku Direktur dan juga Pengendali PT Medikaloka Hermina Tbk (IDX:…
Beritamu.co.id - Pada rangkaian peringatan 47 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia, PT Bursa…
Beritamu.co.id - PT Sinar Eka Selaras Tbk (IDX: ERAL) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…
Beritamu.co.id - PT Graha Layar Prima Tbk. (IDX: BLTZ) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…
Beritamu.co.id - Untuk mendukung sasaran visi Indonesia Emas 2045 dan mewujudkan Astacita Pemerintah Republik…