Jakarta, BeritaMu.co.id – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) secara beruntun dalam 2 hari melakukan pemeriksaan sebanyak 29 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT Asabri (Persero).
Periode pemeriksaan Asabri ini untuk jangka waktu tahun 2012 sampai dengan 2019.
Nilai kerugian negara yang timbul sebagai akibat adanya penyimpangan atau perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Asabri ini, selama tahun 2012 sampai dengan 2019 adalah sebesar Rp 22,78 triliun, berdasarkan hitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam keterangan resminya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan saksi-saksi yang diperiksa pada Rabu (18/8) sebanyak 19 orang, sementara pada Kamis (19/8) sebanyak 10 orang.
Pada Kamis ini, para saksi yang diperiksa yakni:
1. PRK selaku Karyawan PT Ciptadana Aset Manajemen, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
2. TJ selaku Direktur Utama (Dirut) PT Panin Sekuritas Tbk (PANS), diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di Asabri;
3. FD selaku Direktur PT Millenium Management, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
4. SW selaku Komisaris Utama PT. Corfina Capital, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
5. LLJ selaku Direktur PT Oso Manajemen Investasi Tahun 2017, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
6. MM selaku Tim Saham Terdakwa BTS (Benny Tjokrosaputro/Bentjok, satu dari 9 tersangka perorangan), diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
7. MAL selaku Direktur PT Pool Advista Asset Management, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
8. ME selaku Sales PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM), diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
9. BP selaku Anggota Tim Pengelola Investasi PT Oso Manajemen Investasi, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
10. CH selaku Direktur Utama (Dirut) PT Trust Sekuritas, diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di Asabri.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Asabri,” kata Leonard, dalam keterangan resmi, Kamis ini (19/8).
“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3),” katanya.
Adapun pemeriksaan pada Rabu kemarin, sebanyak 19 saksi yakni:
1. S selaku Sales PT Anugerah Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di Asabri;
2. TAW selaku Direktur Utama PT Asia Raya Kapital, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
3. ABS selaku Direktur PT. Strategic Management Service, diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di Asabri;
4. NF selaku Karyawan PT Oso Management Investasi, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
5. NF selaku Direktur Utama PT Dwidana Sakti Sekuritas, diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di Asabri;
6. AWA selaku Direktur Utama PT Millenium Capital Management, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
7. SS selaku Dirut PT Artha Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di Asabri;
8. A selaku Head of Finance PT Corfina Capital, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
9. DC selaku Karyawan PT Oso Manajemen Investasi, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
10. BS selaku Direktur Marketing PT Corfina Capital, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
11. S selaku Dirut PT Masindo Artha Sekuritas, diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di Asabri;
12. AT selaku Nominee Terdakwa BTS, diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di P Asabri;
13. LM selaku Direktur PT Victoria Manajemen Investasi, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
14. AAS selaku Direktur PT Victoria Manajemen Investasi, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
15. RW selaku Direksi PT KGI Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di Asabri;
16. IK selaku Pegawai Asabri, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
17. MMM selaku Direktur PT Aurora Asset Management, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
18. F selaku Dirut PT Aurora Asset Management, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
19. SA selaku Tim Pengelola Investasi PT Oso Manajemen Investasi, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
Sebelumnya Kejagung telah menetapkan 10 tersangka manajer investasi (MI).
Leonard mengatakan tersangka korporasi manajer investasi tersebut yaitu:
1. Korporasi PT IIM;
2. Korporasi PT MCM;
3. Korporasi PT PAAM;
4. Korporasi PT RAM;
5. Korporasi PT VAM;
6. Korporasi PT ARK;
7. Korporasi PT. OMI;
8. Korporasi PT MAM;
9. Korporasi PT AAM;
10.Korporasi PT CC.
[]
(…)
Demikian berita mengenai Berentet! Kejagung Cecar 29 Saksi Asabri, Bos Panin-Victoria, ikuti terus update berita dari kami
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20210819175129-17-269736/berentet-kejagung-cecar-29-saksi-asabri-bos-panin-victoria
Beritamu.co.id - PT Sumber Global Energy Tbk. (IDX: SGER) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…
Beritamu.co.id - Yulisar Khiat selaku Direktur dan juga Pengendali PT Medikaloka Hermina Tbk (IDX:…
Beritamu.co.id - Pada rangkaian peringatan 47 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia, PT Bursa…
Beritamu.co.id - PT Sinar Eka Selaras Tbk (IDX: ERAL) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…
Beritamu.co.id - PT Graha Layar Prima Tbk. (IDX: BLTZ) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…
Beritamu.co.id - Untuk mendukung sasaran visi Indonesia Emas 2045 dan mewujudkan Astacita Pemerintah Republik…