Beritamu.co.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan penghentian sementara (suspensi) perdagangan atas Saham PT Hotel Sahid Jaya Tbk (IDX: SHID) mulai sesi I hari ini, Kamis (19/8).
“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Rabu (18/8).
Disebutkan sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham SHID, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham perseroan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada perdagangan tanggal 19 Agustus 2021.
Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan terakhir, Rabu (18/8) kemarin, saham PT Hotel Sahid Jaya Tbk (IDX: SHID) tercatat ditutup melemah -6,66% atau terpangkas -60 poin ke harga Rp840 per saham.
Jika pada Senin (2/8) lalu masih ditutup di harga Rp1.390 per saham, maka hingga penutupan Rabu (18/8), saham SHID telah mengalami penurunan hingga -39,56% selama bulan Agustus ini.
https://pasardana.id/news/2021/8/19/bei-hentikan-sementara-perdagangan-saham-shid/
Beritamu.co.id - PT Sinar Eka Selaras Tbk (IDX: ERAL) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…
Beritamu.co.id - PT Graha Layar Prima Tbk. (IDX: BLTZ) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…
Beritamu.co.id - Untuk mendukung sasaran visi Indonesia Emas 2045 dan mewujudkan Astacita Pemerintah Republik…
Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore ini, Selasa (26/11/2024) berakhir…
Beritamu.co.id - PEFINDO menegaskan peringkat idAAA(cg) untuk rencana penerbitan obligasi berkelanjutan II PT Hartadinata…
Beritamu.co.id - PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Grup) (IDX: TPIA) kembali memperoleh…