Beritamu.co.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan penghentian sementara (suspensi) perdagangan atas Saham PT Hotel Sahid Jaya Tbk (IDX: SHID) mulai sesi I hari ini, Kamis (19/8).
“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Rabu (18/8).
Disebutkan sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham SHID, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham perseroan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada perdagangan tanggal 19 Agustus 2021.
Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan terakhir, Rabu (18/8) kemarin, saham PT Hotel Sahid Jaya Tbk (IDX: SHID) tercatat ditutup melemah -6,66% atau terpangkas -60 poin ke harga Rp840 per saham.
Jika pada Senin (2/8) lalu masih ditutup di harga Rp1.390 per saham, maka hingga penutupan Rabu (18/8), saham SHID telah mengalami penurunan hingga -39,56% selama bulan Agustus ini.
https://pasardana.id/news/2021/8/19/bei-hentikan-sementara-perdagangan-saham-shid/
Beritamu.co.id – Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…
Beritamu.co.id – PT BFI Finance Indonesia Tbk (IDX: BFIN) (Perseroan) menyampaikan Rencana Pembelian Kembali…
Beritamu.co.id - PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (IDX: CUAN) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…
Beritamu.co.id - PT Bolde Indonesia selaku pemegang saham dengan kategori Termasuk >5% PT MPX…
Beritamu.co.id - PT Infiniti Wahana selaku Pemegang Saham Pengendali PT Steady Safe Tbk (IDX:…
Beritamu.co.id - PT Hillcon Equity Management selaku pemegang saham pengendali PT Hillcon Tbk (IDX:…