Beritamu.co.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan penghentian sementara (suspensi) perdagangan atas Saham PT Hotel Sahid Jaya Tbk (IDX: SHID) mulai sesi I hari ini, Kamis (19/8).
“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Rabu (18/8).
Disebutkan sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham SHID, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham perseroan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada perdagangan tanggal 19 Agustus 2021.
Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan terakhir, Rabu (18/8) kemarin, saham PT Hotel Sahid Jaya Tbk (IDX: SHID) tercatat ditutup melemah -6,66% atau terpangkas -60 poin ke harga Rp840 per saham.
Jika pada Senin (2/8) lalu masih ditutup di harga Rp1.390 per saham, maka hingga penutupan Rabu (18/8), saham SHID telah mengalami penurunan hingga -39,56% selama bulan Agustus ini.
https://pasardana.id/news/2021/8/19/bei-hentikan-sementara-perdagangan-saham-shid/
Beritamu.co.id - Dunia investasi selalu menjadi pusat inovasi, tetapi laju perubahan telah mencapai tingkat…
Beritamu.co.id - PT Lovina Beach Brewery Tbk (IDX:STRK) tengah ekspansi ke Jepang. Caranya dengan…
Beritamu.co.id - Edwin Cheah Yew Hong selaku Direksi PT Daya Intiguna Yasa Tbk (IDX:…
Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di BEI selama periode tanggal 01 - 04 September…
Beritamu.co.id – PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (IDX: PNBS) menyampaikan telah memperoleh peringkat…
Beritamu.co.id - Rika Juniaty Tanzil selaku Direksi PT Daya Intiguna Yasa Tbk (IDX: MDIY)…