Categories: Showbiz

Kejaksaan Tiongkok Resmi Setujui Penangkapan Kris Wu Atas Kasus Pemerkosaan

Isu Pelecehan Seksual Kris Wu

Diumumkan bahwa kejaksaan, yang bertanggung jawab atas penyelidikan dan penuntutan kejahatan, telah menyetujui penangkapan Kris Wu setelah melakukan proses penyelidikan menurut hukum.

Beritamu.co.id
Kris Wu masih menjadi sorotan luas atas kasus pemerkosaan, yang sebagian korbannya merupakan gadis-gadis di bawah umur, yang dituduhkan kepadanya. Kali ini, pihak kejaksaan telah merilis pernyataan berisi persetujuan untuk penangkapannya.

Telah diumumkan oleh Kantor Kejaksaan Chaoyang pada Senin (16/8) bahwa Kris Wu telah disetujui untuk ditangkap. Kris sebelumnya telah dituduh melakukan pelecehan seksual oleh beberapa korban yang berbeda, termasuk gadis di bawah umur.

Diumumkan bahwa kejaksaan, yang bertanggung jawab atas penyelidikan dan penuntutan kejahatan, telah menyetujui penangkapan Kris Wu. Persetujuan ini dirilis setelah melakukan proses penyelidikan menurut hukum.

“Kejaksaan Rakyat Beijing Chaoyang menyetujui penangkapan tersangka kriminal Wu Yi Fan sesuai dengan hukum pada 16 Agustus 2021, setelah melakukan proses penyelidikan sesuai hukum, Kejaksaan Rakyat Chaoyang Beijing telah menyetujui penangkapan tersangka kriminal Wu Yi Fan atas dugaan pemerkosaan,” demikian tulis Kantor Kejaksaan Chaoyang.

Source: Koreaboo

Related Post

Kris Wu terlibat dituduh melakukan pemerkosaan dan tuduhan pelecehan terhadap Du Meizhu. Terduga korban lainnya, seorang gadis di bawah umur dari Amerika Serikat melangkah untuk menuduhnya melakukan kekerasan seksual. Pembaruan terakhir dari pihak Kris Wu, tertanggal 18 Juli 2021 telah membantah klaim tersebut.

Sebelum ini, South China Morning Post (SCMP) menyatakan bahwa Partai Komunitas Tiongkok menganggap serius kasus Kris karena percaya bahwa klub penggemar idol memiliki pengaruh yang lebih besar daripada partai itu sendiri. Oleh karena itu, Partai Komunitas Tiongkok mengambil kasus ini untuk memberikan contoh untuk mendapatkan kendali atas klub penggemar idol.

SCMP menganalisis bahwa pihak berwenang Tiongkok memilih Kris untuk menjadi contoh karena beratnya kasus. Di Tiongkok, penyerangan seksual atau pemerkosaan terhadap korban di bawah umur adalah kejahatan yang dapat dihukum mati jika terbukti bersalah.

(wk/dewi)

Demikian berita mengenai Kejaksaan Tiongkok Resmi Setujui Penangkapan Kris Wu Atas Kasus Pemerkosaan, ikuti terus update berita dari kami

Sumber : https://www.wowkeren.com/berita/tampil/00380324.html

rara renita

Berbagi dengan menulis :D

Recent Posts

Rina Dewiyanti Resmi Jabat Komisaris Non Independen Bank Pembangunan Daerah Banten

Beritamu.co.id - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (IDX: BEKS) menyampaikan Perubahan anggota Direksi…

22 mins ago

OJK Pertegas Komitmen Memperkuat Peran Pasar Modal Indonesia untuk Kemandirian dan Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran Pasar Modal Indonesia…

54 mins ago

Bidik Kalangan Milenial dan Gen-Z, KB Bank Gandeng Hearts2Hearts sebagai Brand Ambassador

Beritamu.co.id - KB Bank (IDX: BBKP) dengan dukungan penuh dari induk usaha; KB Financial…

2 hours ago

KMTR Informasikan Joint Corporate Guarantee pada Rencana Kredit Sindikasi Entitas Anak Perseroan senilai US$250 Juta

Beritamu.co.id - PT Kirana Megatara Tbk (IDX: KMTR) menyampaikan informasi tentang Transaksi Material Tanpa…

2 hours ago

Pasar Modal Resmi Berikan Lisensi Perdana Bagi Liquidity Provider Saham

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Self-Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari…

3 hours ago

Bank Mandiri Terapkan QRIS Tap di Damri dan KRL Yogyakarta

Beritamu.co.id - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (IDX:BMRI) terus memperluas implementasi fitur QRIS Tap di aplikasi…

3 hours ago