BeritaMu.co.id, Jakarta – Tabrakan beruntun bisa menimpa siapa saja saat berkendara di jalan raya. Salah satu hal yang menjadi penyebab insiden ini adalah jarak kendaraan yang terlalu dekat.
Memang hal semacam ini terlihat sepele, namun saat di jalan raya jarak aman antar kendaraan benar-benar penting. Lantas apa Otolovers tahu cara menentukan jarak aman? Melansir laman Hyundai, berikut ulasan lengkapnya.
Terkait hal ini, perlu diketahui bahwa ada peraturan yang dinamakan aturan 2 detik. Artinya setiap pengemudi wajib menerapkan selisih jarak 2 detik dengan mobil di depannya.
Untuk mengukur jarak 2 detik pun sangat mudah. Cara pertama adalah menentukan patokan di jalan, seperti tiang lampu.
Kemudian Otolovers tinggal melihat tiang lampu tersebut. Jika mobil di depan telah melewatinya, maka dihitung 2 detik. Alhasil apabila mobil Otolovers telah melewati tiang lampu, maka telah mencapai jarak aman.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
https://www.liputan6.com/otomotif/read/4634509/cara-tepat-dan-mudah-menentukan-jarak-aman-selama-berkendara
Beritamu.co.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa untuk…
Beritamu.co.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis Pengumuman perihal Sanksi terhadap Perusahaan Tercatat…
Beritamu.co.id - Harga minyak dunia naik pada Kamis (14/11/2024) dipicu penurunan persediaan bahan bakar…
Beritamu.co.id - Pemerintah komitmen dalam mendukung keberlanjutan sektor persusuan Indonesia, yakni dengan mewajibkan industri…
Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (14/11), secara teknikal, IHSG kembali…
Beritamu.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap bahwa pihaknya, melalui Direktorat Jenderal…