Categories: Berita Pilihan

Menkop-UKM dukung Gerakan Pangan Pancasila dalam Wujud Koperasi

Jakarta (BeritaMu.co.id) – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendukung inisiatif Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Pembumian Pancasila terutama peluncuran Gerakan Pangan Pancasila dalam Wujud Koperasi.

Dukungan itu sejalan dengan prioritas Kementerian Koperasi dan UKM, yakni mengembangkan sektor produktif, meliputi pertanian, peternakan, dan perikanan, yang menjadi basis gerakan ekonomi rakyat, kata Teten di Jakarta, Selasa.

“Hal itu sejalan dengan arahan Presiden Jokowi melalui korporatisasi pertanian dan perikanan berbasis koperasi,” ujar Teten dalam keterangan pers.

Teten mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengembangkan koperasi modern di bidang pertanian, yang berarti petani skala kecil harus berhimpun dalam koperasi agar mempunyai posisi tawar yang kuat.

Selain itu, integrasi usaha hulu-hilir dengan pelibatan kemitraan para pihak dalam rantai pasok (inclusive closed loop), adopsi teknologi, akses pembiayaan, terhubung dengan offtaker, dan memiliki tata kelola serta manajemen profesional.

“Pada 2021 ini, kami menargetkan lahirnya 40 koperasi pangan modern, terutama di wilayah perhutanan sosial,” sebut Teten.

Related Post

Dengan adanya kelembagaan, lanjut Teten, akan mempermudah memperoleh akses pembiayaan dari lembaga keuangan. Kemenkop-UKM juga telah menyiapkan pembiayaan khusus koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM)

Dia menerangkan bahwa Presiden Jokowi telah membuat kebijakan pembiayaan yang progresif, yakni meningkatkan rasio kredit perbankan untuk UMKM menjadi lebih dari 30 persen di 2024.

Plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) mengalami kenaikan pula, dari sebelumnya maksimum Rp500 juta menjadi Rp20 miliar. Lalu, KUR tanpa agunan naik dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta.

“Kami bersama Kementerian Perekonomian dan Kementerian Pertanian juga sedang merancang skema KUR khusus berbasis klaster di sektor pertanian, sebagaimana arahan Presiden pada Ratas (Rapat Terbatas) 26 Juli 2021,” ungkapnya.

Menurut Menkop-UKM, ini merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam pengembangan sektor pertanian agar tercipta kedaulatan pangan. Dengan itu, kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan pendapatan dapat diturunkan.

Chavied Mardi

Wisata Blogger yang menyenangkan

Recent Posts

Mentan Wajibkan Industri Pengelolahan Susu Serap Produksi Peternak Lokal

Beritamu.co.id - Pemerintah komitmen dalam mendukung keberlanjutan sektor persusuan Indonesia, yakni dengan mewajibkan industri…

29 mins ago

ANALIS MARKET (15/11/2024) : IHSG Berpeluang Melanjutkan Penguatan

Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (14/11), secara teknikal, IHSG kembali…

2 hours ago

Menkeu Sebut Barang Ilegal di RI Mayoritas Produk Tekstil

Beritamu.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap bahwa pihaknya, melalui Direktorat Jenderal…

7 hours ago

Wamenperin: Miliki Berbagai Produk Unggulan, IKM Harus Kuasai Pasar Nasional

Beritamu.co.id - Kementerian Perindustrian terus mendorong industri kecil dan menengah (IKM) untuk bisa lebih…

8 hours ago

Pailit Sritex, Dirjen Bea Cukai Serahkan Kewenangan Sepenuhnya ke Kurator

Beritamu.co.id - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan persoalan ekspor-impor oleh…

9 hours ago

OJK Terbitkan POJK Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17…

10 hours ago