Categories: Bisnis

Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

Beritamu.co.id, JAKARTA – Kabar baik untuk masyarakat Indonesia. Program Kartu Prakerja gelombang 18 resmi dibuka pada Minggu (16/8/2021). Ingin mencoba? Simak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja. 

Bagi kamu yang ingin mengikuti program ini, dapat langsung mendaftarkan diri untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja dengan mengunjungi laman resmi www.prakerja.go.id. Namun, apabila sudah memiliki akun Prakerja, kamu harus memperbarui data diri di dashboard akun Prakerja.

Insentif dari program Prakerja ini terdiri dari dua jenis, yakni insentif biaya mencari kerja dan pengisian survei evaluasi. Untuk Insentif biaya mencari kerja, peserta akan diberikan insentif sebesar Rp600.000 perbulan selama empat bulan. Sementara untuk insentif pengisian survei evaluasi, peserta akan diberikan sebesar Rp50.000 per survei. 

Penerima manfaat juga akan bisa mengakses pelatihan dengan nominal Rp1.000.000. Dengan demikian, total insentif yang didapat untuk penerima Kartu Prakerja mencapai Rp3.150.000. Nantinya, insentif akan disalurkan melalui akun e-wallet atau rekening bank yang telah peserta daftarkan di akun Prakerja melalui laman resmi www.prakerja.go.id.

“Gelombang 18 Kartu Prakerja akan dibuka hari ini [Minggu] pukul 19.00 WIB!” tulis Instagram resmi Kartu Prakerja, seperti dikutip Beritamu.co.id, Senin (17/8/2021).

Melansir dari Instagram resmi Kartu Prakerja, berikut cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18:

1. Buka laman resmi www.prakerja.go.id

2. Siapkan Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Keluarga (NIK).

3. Masukan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara daring atau online.

5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Related Post

Pembukaan gelombang akan berlangsung beberapa hari. Oleh sebab itu, masyarakat tidak perlu buru-buru dan isi data diri dengan benar. Perlu diingat, proses seleksi dari program Kartu Prakerja tidak berdasarkan pendaftar pertama.

Program Kartu Prakerja diperuntukkan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Adapun syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18, yaitu:

– Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

– Berusia minimal 18 tahun.

– Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

“Dalam 1 Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. Jadi, pastikan hanya ada maksimal 2 anggota keluarga kamu yang menjadi Penerima Kartu Prakerja,” tulis laman resmi Kartu Prakerja.

 

.
. :

.
Beritamu.co.id . Follow sosial media kami
.

sumber : https://ekonomi.bisnis.com/read/20210817/9/1430767/kartu-prakerja-gelombang-18-dibuka-simak-syarat-dan-cara-daftarnya

alfian nadlor

Blogger yang suka mendesain

Recent Posts

Ekspansi ke Jepang, Lovina Brewery Gandeng Naoyoshi

Beritamu.co.id - PT Lovina Beach Brewery Tbk (IDX:STRK) tengah ekspansi ke Jepang. Caranya dengan…

12 hours ago

Edwin Cheah Yew Hong Tambah Investasi Sahamnya di MDIY

Beritamu.co.id - Edwin Cheah Yew Hong selaku Direksi PT Daya Intiguna Yasa Tbk (IDX:…

13 hours ago

Sepekan Perdagangan: Kapitalisasi Pasar BEI Tembus Rp14.211 Triliun, Meningkat 0,20% Dibanding Pekan Sebelumnya

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di BEI selama periode tanggal 01 - 04 September…

13 hours ago

Bank Panin Dubai Syariah Tbk Raih Peringkat idAA-/Stable dari PEFINDO

Beritamu.co.id – PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (IDX: PNBS) menyampaikan telah memperoleh peringkat…

14 hours ago

Investasi, Rika Juniaty Tanzil Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di MDIY

Beritamu.co.id - Rika Juniaty Tanzil selaku Direksi PT Daya Intiguna Yasa Tbk (IDX: MDIY)…

1 day ago

Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk Umumkan Perubahan Anggota Dewan Komisaris Perseroan

Beritamu.co.id - PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (IDX: TRIM) menyampaikan perubahan anggota Dewan Komisaris…

1 day ago