Jakarta, BeritaMu.co.id – Emiten BUMN farmasi, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) akan melakukan penyesuaian tarif swab test PCR (polymerase chain reaction) Covid-19 sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Batasan harga tes ini akan disesuaikan dengan aturan tersebut.
Corporate Secretary Kimia Farma Ganti Winarno mengatakan perusahaan berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi guna membantu Pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.
“Kimia Farma akan mengikuti keputusan Pemerintah tentang kebijakan harga Tes PCR terbaru,” kata Ganti kepada BeritaMu.co.id, Senin (16/8/2021).
Dia mengungkapkan bahwa perusahaan mendukung semua langkah terbaik untuk mempercepat testing dan tracing yang diharapkan akan mendorong percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Sebelumnya, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan, evaluasi yang telah dilakukan terdiri dari komponen-komponen jasa keuangan, regen, dan bahan habis pakai, overhead dan komponen biaya lainnya.
“Batas tarif tertinggi realtime PCR diturunkan menjadi Rp 495 ribu untuk Jawa dan Bali dan Rp 525 ribu di luar Jawa dan Bali,” kata Abdul dalam konferensi pers digital di Jakarta, Senin (16/8/2021).
Tarif tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Dengan demikian, batasan tarif tes PCR yang sebelumnya telah ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3713/2020 tanggal 05 Oktober 2020, dinyatakan tidak berlaku lagi. Batas tarif tertinggi itu berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri.
Batas tarif tertinggi tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah, atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19.
Sebelumnya, dalam akun Facebook Laboratorium Klinik Kimia Farma, pagi ini diumumkan mengenai penurunan biaya swab test PCR ini. Harga yang ditawarkan senilai Rp 500 ribu dan mulai efektif pada 16 Agustus 2021 ini.
Harga tersebut hanya berlaku di klinik yang berlokasi di Jakarta, Bandung, Semarang, Medan, Makassar. Hasil pemeriksaannya pun dijamin bisa keluar dalam waktu paling lama 16 jam.
Sedangkan untuk swab antigen dipatok di harga Rp 85 ribu dan dengan metode abbot panbio sebesar Rp 125.000.
[]
(…)
Demikian berita mengenai Resmi! Kimia Farma Turunkan Harga Swab Test PCR, ikuti terus update berita dari kami
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20210816191254-17-268935/resmi-kimia-farma-turunkan-harga-swab-test-pcr
Beritamu.co.id – Hingga Jumat (15/11/2024) sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung…
Beritamu.co.id – Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Keberlanjutan dan…
Beritamu.co.id – Sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan investor saham syariah serta memberikan apresiasi kepada stakeholders…
Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan perdagangan pada…
Beritamu.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat yang terdiri dari Kementerian Koordinator…
Beritamu.co.id – Gerakan pelestarian lingkungan kini semakin masif digalakkan oleh seluruh sektor industri, tak…