Categories: MARKET

PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Hingga Tanggal 23 Agustus

Beritamu.co.id – Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga tanggal 23 Agustus 2021 mendatang.

“Berdasarkan evaluasi yang dilakukan atas arahan petunjuk Presiden Republik Indonesia, maka PPKM level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus 2021. Adapun diperpanjangnya penerapan PPKM Jawa-Bali ini dimaksudkan untuk menjaga momentum penurunan angka penularan,” kata Menteri Kordinator bidang Kemaritiman dan Investasi selaku Koordinator Penanganan PPKM, Luhut Binsar Pandjaitan dalam paparan media yang digelar secara virtual, Senin (16/8/2021).

Lebih rinci dijelaskan, selama kebijakan PPKM level 4 yang diterapkan pada periode tanggal 26 Juli-16 Agustus telah membawa perbaikan di skala nasional dibanding sebelumnya.

Perbaikan itu, di antaranya terkait turunnya kasus konfirmasi harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, hingga persentase tempat tidur untuk perawatan pasien COVID-19.

Luhut juga meminta masyarakat tetap waspada terhadap virus Corona dengan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

Pemerintah juga akan memasifkan kegiatan 3T atau tracing, testing, dan treatment.

Sementara itu, dalam siaran pers live di YouTube, Kemenkeu RI, Senin (16/8), Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin memperkirakan, pandemi ini tidak akan hilang dengan cepat. Bahkan, kata dia, bisa memakan waktu hingga 10 tahun ke depan untuk kemudian menjadi epidemi.

“Karena pandemi ini tidak akan hilang dengan cepat, mungkin akan berubah menjadi epidemi dan kita mesti hidup dengan mereka bisa 5 tahun bisa 10 tahun, bisa juga lebih lama dari itu,” jelas Budi. 

Related Post

“Fokus kita tidak langsung menghapus pandemi ini, tapi bagaimana kita bisa mengendalikan pandemi Corona ini dengan memastikan bahwa laju penularannya selalu di bawah kapasitas layanan kita,” sambungnya.

Menurut Menkes, kapasitas tempat tidur rumah sakit di Indonesia yang dialokasikan untuk COVID-19 hanya cukup untuk 600 ribu kasus aktif Corona. Sementara angka kasus aktif saat Corona mencapai puncaknya hampir mendekati total 600 ribu.

“Kapasitas kita, adanya di 600 ribuan kasus aktif, dan kemarin sempat hampir menyentuh angka tersebut sehingga banyak pasien-pasien yang sulit ditangani,” ungkap Menkes Budi.

“Tapi sekarang alhamdulillah sudah turun di bawah 400 ribu,” tandasnya.

 


https://pasardana.id/news/2021/8/16/ppkm-jawa-bali-kembali-diperpanjang-hingga-tanggal-23-agustus/

Yulia Vera

Recent Posts

Isu Sengketa Tanah, AHY Ingatkan Pemerintah Lebih Fokus Selamatkan Kerugian Negara

Beritamu.co.id - Menteri Koordinator bidang Infrastruktur Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengatakan…

5 hours ago

Doo Financial Kini Hadir di Indonesia: Tawarkan Akses Pasar Global kepada Investor Lokal

Beritamu.co.id - Broker yang menjadi bagian dari Doo Group, Doo Financial, berekspansi ke Indonesia…

22 hours ago

OJK Perkuat Kerja Sama Pengawasan Sektor Jasa Keuangan dengan Financial Supervisory Service Korea

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS)…

1 day ago

Sinar Mas Land Sukses Pertemukan Ribuan Partisipan dengan Influential Leaders dan Digital Champion dalam Event ‘DNA Leadership Summit’ di BSD City

Beritamu.co.id – Sinar Mas Land melalui Digital Hub dan Living Lab Ventures (LLV) sukses…

2 days ago

Bitcoin Kalahkan Perak, Jadi Aset Terbesar ke-8 Dunia

Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…

2 days ago

DMMX Hadirkan Terobosan Ritel Pintar Berbasis AI di SIAL Interfood 2024

Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…

2 days ago