Categories: Kriminal

Ambil Paket Sabu di GOR Sidoarjo, Dituntut 8 Tahun

SURABAYA – Reza Himawan, warga Jalan Petemon Timur, Kecamatan Sawahan, Surabaya, diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ia dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan menjadi perantara dalm jual beli narkotika jenis sabu seberat 14 gram.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samsu J Effendi mengatakan, terdakwa Reza Himawan melanggar pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama delapan tahun dan denda Rp 1 miliar, subsider lima bulan penjara,” kata Jaksa Samsu akhir pekan lalu.

Setelah mendengar tuntutan jaksa, terdakwa Reza meminta majelis hakim agar hukuman bisa dikurangi. Tuntutan delapan tahun penjara dianggap terlalu berat. Dia juga mengaku menyesal telah menerima sabu ranjauan dari Roni, narapidana di Lapas Madiun. 

Related Post

Paketan sabu tersebut diranjau tak jauh dari GOR Sidoarjo. “Saya mohon keringanan, Yang Mulia. Saya menyesal,” kata Reza.

Terdakwa Reza Himawan mengaku terpaksa terjun dalam bisnis haram itu lantaran terjepit masalah ekonomi. Ia sudah mencoba kerja serabutan, tapi selalu gagal. “Apalagi saat pandemi ini sangat sulit membuka usaha,” katanya.

Sumber : https://radarsurabaya.jawapos.com/read/2021/08/16/282651/ambil-paket-sabu-di-gor-sidoarjo-dituntut-8-tahun

Kusuma Atmaja

Recent Posts

ANALIS MARKET (18/11/20240 : IHSG Diperkirakan Cenderung Tertekan

Beritamu.co.id - Riset harian FAC Sekuritas menyebutkan, pada perdagangan akhir pekan lalu (15/11), IHSG…

30 mins ago

IHSG Sesi I Melemah -0,20 Persen di Level 7.146

Beritamu.co.id - Pada penutupan perdagangan sesi 1 di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (18/11/2024) siang…

1 hour ago

Dukung Pertumbuhan Industri Dalam Negeri, Produk Unggulan Mowilex Raih Sertifikasi TKDN

Beritamu.co.id - PT Mowilex Indonesia (Mowilex) manufaktur cat yang telah tersertifikasi Netral Karbon mengumumkan…

2 hours ago

Pola Transaksi Saham KARW, FUTR, dan DAAZ Masuk UMA

Beritamu.co.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga Saham PT Meratus Jasa…

2 hours ago

Suspensi Perdagangan Saham GGRP dan PNSE Kembali Dibuka

Beritamu.co.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan Saham…

3 hours ago

ANALIS MARKET (18/11/2024) : IHSG Berpotensi Koreksi

Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan sebelumnya (15/11), IHSG kembali terkoreksi 0,74% ke…

4 hours ago