Beritamu.co.id – Bos Samsung Group Lee Jae-Yong telah terbebas dari penjara Korea Selatan pada Jumat (13/8/2021) dengan membayar uang jaminan.
Lee hanya mendekam di penjara selama 207 hari, sekitar setengah dari lama hukuman yang diterimanya setelah terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyuapan dan pencucian uang. Kasus tersebut turut melibatkan mantan Presiden Korea Selatan Park Guen-Hye yang saat ini masih mendekam di bui.
“Saya telah menyebabkan banyak orang khawatir. Saya mohon maaf,” kata Lee seusai dilepaskan dari bui, seperti dikutip BBC News.
Lee melakukan pembayaran sebesar 43 miliar won, atau sekitar Rp530 miliar, kepada dua yayasan non laba yang dioperasikan oleh Choi Soon-Sil, teman Park, demi mendapatkan dukungan politik terkait merger Samsung yang kontroversial yang membuat perusahaan konglomerat tersebut sepenuhnya berada dalam genggaman Lee..
Lee memerlukan dana dari lembaga pengelola dana pensiun Korea Selatan untuk menjalankan proses merger.
Kementerian Kehakiman Korea Selatan menyebut pembebasan Lee terjadi dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Korea Selatan yang terdampak pandemi virus Corona (COVID-19).
https://pasardana.id/news/2021/8/13/bos-samsung-bebas-dari-penjara/
Beritamu.co.id - Riset harian FAC Sekuritas menyebutkan, pada perdagangan kemarin (14/11), IHSG ditutup melemah…
Beritamu.co.id - Hadi Suhermin selaku Direktur Utama dan juga Pengendali PT Sarana Mitra Luas…
Beritamu.co.id - Industri kreatif merupakan salah satu sektor usaha yang cukup banyak digeluti oleh…
Beritamu.co.id - Bank Indonesia (BI) menyebutkan, posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan…
Beritamu.co.id - Riset harian BNI Sekuritas menyebutkan, IHSG di tutup melemah 1,29% ke level…
Beritamu.co.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa untuk…