Jakarta (BeritaMu.co.id) – Tim Aston Martin pada Kamis mencabut permohonan banding yang mereka ajukan terhadap keputusan diskualifikasi Sebastian Vettel di Grand Prix Hungaria.
Vettel finis runner-up di Sirkuit Hungaroring setelah Esteban Ocon meraih kemenangan perdananya dalam Formula 1 bersama tim Alpine.
Akan tetapi sang pebalap Jerman didiskualifikasi karena FIA tak dapat mengambil sampel bahan bakar sedikitnya satu liter, sesuai regulasi, dari mobil Aston Martin bernomor 5 itu setelah balapan usai.
Aston Martin kemudian mengumumkan keinginan banding dan peninjauan ulang terhadap keputusan tersebut.
Laman resmi F1 mengungkapkan Senin, steward menolak permintaan tim itu setelah melihat bukti yang dibawa oleh Aston Martin termasuk bosnya Otmar Szafnauer dan menyebut fakta-fakta yang disajikan oleh tim itu, yang menyebutkan bahwa pompa bahan bakar menjadi penyebab berkurangnya bahan bakar, tidak relevan dengan keputusan awal.
Setelah keputusan steward tersebut, Aston Martin sempat mengatakan akan mempertimbangkan posisinya sehubungan dengan proses banding penuh, yang terpisah dari hak permintaan peninjauan ulang.
Namun, pada Kamis mereka memutuskan tidak akan mengejar perkara itu lebih jauh.
“Setelah mempertimbangkan posisi kami dan setelah mencermati putusan steward bahwa ada bukti baru yang jelas tentang kegagalan sistem bahan bakar, kami telah menarik banding kami atas dasar bahwa kami yakin melakukannya lebih besar manfaatnya daripada didengar,” demikian pernyataan Aston Martin lewat media sosial.
Dengan itu maka diskualifikasi Vettel berlaku, demikian pula kenaikan satu posisi bagi para pebalap yang finis di belakangnya, termasuk Lewis Hamilton, yang mewarisi runner-up dan Carlos Sainz yang berhak naik podium.
Vettel bertahan di peringkat ke-12 klasemen sementara dengan koleksi 30 poin, sedangkan Aston Martin di peringkat ketujuh konstruktor dengan 48 poin.
Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2323834/aston-martin-cabut-permohonan-banding-terhadap-diskualifikasi-vettel)
Beritamu.co.id – Sinar Mas Land melalui Digital Hub dan Living Lab Ventures (LLV) sukses…
Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…
Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM…
Beritamu.co.id – Hingga Jumat (15/11/2024) sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung…
Beritamu.co.id – Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Keberlanjutan dan…