Jakarta (BeritaMu.co.id) – Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi berpesan kepada masyarakat yang terlambat mendapat vaksin dosis kedua, agar tetap mendapatkan suntikan kedua saat sudah memungkinkan.
Hal itu dikatakannya untuk menjawab adanya kemungkinan seseorang terlambat mendapatkan vaksin dosis kedua karena masalah kesehatan atau kesulitan mendapat vaksin di lokasi tertentu.
“Tidak apa-apa, masih optimal sampai 28 hari,” ujar Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi kepada BeritaMu.co.id, Rabu.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan itu juga menyarankan Anda tetap mendapatkan dosis kedua vaksin walau misalnya dosis pertama vaksin Sinovac sudah tiga bulan yang lalu.
Dia meminta Anda yang belum divaksin segera mendapatkan suntikan vaksin. Jadwal pemberian dosis kedua akan diberikan saat vaksin tersedia dan ini bergantung pada suplai vaksin dari produsen. Pelaksanannya pun bertahap dan diatur pemerintah daerah setempat.
Lebih lanjut, terkait antibodi yang didapatkan, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) menyatakan, penelitian tentang perpanjangan interval vaksinasi tidak menunjukkan perbedaan yang signifikan pada titer antibodi akhir orang yang divaksin.
Menurut PAPDI, seseorang tidak perlu memulai ulang dosis vaksin atau menambahkan dosis gara-gara interval yang diperpanjang.
Berbicara soal interval antara dosis pertama dan kedua, ada perbedaan sesuai jenis vaksinnya. Vaksin Sinovac misalnya, diberikan 2 dosis dengan interval 2-4 minggu antara dosis pertama dan kedua.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan, bila dosis kedua diberikan tertunda lebih dari 4 minggu, maka harus vaksin diberikan secepatnya bila sudah memungkinkan.
Anda pun tak perlu mengulang dosis pertama bila mendapatkan dosis kedua kurang dari 2 pekan setelah dosis pertama.
Uji coba fase 3 besar di Brazil menunjukkan, dua dosis vaksin Sinovac yang diberikan dengan selang waktu 14 hari, memiliki kemanjuran 51 persen terhadap infeksi SARS-CoV-2 yang bergejala, 100 persen terhadap COVID-19 yang parah dan 100 persen terhadap rawat inap mulai 14 hari setelah menerima dosis kedua.
Vaksin lainnya, yakni AstraZeneca perlu diberikan dua dosis dengan interval 8-12 minggu antara dosis pertama dan kedua. Vaksin ini memiliki efikasi 63,09 persen terhadap infeksi SARS-CoV-2 yang simptomatik atau bergejala. Interval dosis yang lebih lama asalkan dalam rentang 8-12 minggu dikaitkan dengan kemanjuran vaksin yang lebih besar.
Untuk Sinopharm, interval 3-4 minggu antara dosis pertama dan kedua. Jika dosis kedua diberikan kurang dari 3 minggu setelah dosis pertama, dosis tidak perlu diulang. Jika pemberian dosis kedua tertunda lebih dari 4 minggu, maka vaksin harus diberikan pada kesempatan secepatnya.
Uji coba fase 3 di beberapa negara menunjukkan, 2 dosis yang diberikan dengan interval 21 hari, memiliki kemanjuran 79 persen terhadap infeksi SARS-CoV-2 yang bergejala 14 hari atau lebih setelah dosis kedua. Kemanjuran vaksin terhadap rawat inap adalah 79 persen. Tetapi, uji ini tidak dirancang dan didukung untuk menunjukkan kemanjuran terhadap orang dengan penyakit komorbid, wanita hamil atau pada orang berusia 60 tahun ke atas.
Selain ketiga vaksin tersebut, ada juga vaksin Pfizer-BioNTech yang diberikan 2 dosis dengan jarak 21 hari. Dr. Robert Jacobson dari Primary Care Immunization Program di Mayo Clinic mengatakan, vaksin ini mencegah keparahan dalam 28 hari atau lebih usai vaksinasi sekitar 95 persen dan kematian atau masuk IGD akibat COVID-19 sebesar 99 persen.
Vaksin lainnya, Moderna yang saat ini digunakan para tenaga kesehatan sebagai booster diberikan 2 dosis dengan jarak 28 hari. Peluang vaksin mencegah keparahan akibat COVID-19 alam 28 hari atau lebih usai divaksin yakni 94 persen, masuk IGD atau kematian sekitar 100 persen.
Sama seperti vaksin COVID-19 lainnya, dosis kedua dari vaksin terakhir disebutkan yakni Pfizer dan Moderna yang diketahui berbasis mesengger RNA (mRNA) ini, sebaiknya didapatkan sedekat mungkin dengan interval waktu yang direkomendasikan.
Jacobson mengatakan, dosis kedua vaksin COVID-19 termasuk juga Pfizer-BioNTech dapat dijadwalkan untuk diberikan hingga enam minggu (42 hari) setelah dosis pertama.
Menurut dia, data masih terbatas tentang kemanjuran vaksin mRNA COVID-19 yang diberikan bila melebihi waktu yang direkomendasikan ini.
Hal senada diungkapkan dokter spesialis penyakit menular di Stanford University, California, Grace Lee.
Lee, seperti dikutip dari Healthline mengatakan, sementara ini data masih terbatas tentang seberapa efektif vaksin COVID-19 jika dosis keduanya diberikan melebihi enam pekan atau 42 hari (khusus untuk Pfizer-BioNTech dan Moderna).
Tetapi, apabila dosis kedua diberikan melewati batas interval, maka tidak perlu mengulang dosis pertama vaksin. Menyelesaikan dosis kedua memaksimalkan manfaat kekebalan yang ditawarkan melalui vaksinasi.
Terkait dampak, Lee mengaku khawatir penundaan dosis kedua menyebabkan melemahnya respons kekebalan yang didapatkan dari dosis pertama.
Bila Anda belum terinfeksi virus corona, dosis pertama dianggap sebagai dosis utama Anda. Biasanya, booster diberikan untuk memastikan respons kekebalan Anda akan tahan lama dari waktu ke waktu.
Apabila Anda hanya mendapatkan satu dosis, maka dikhawatirkan apakah respon kekebalan akan berkurang.
Jadi, berdasarkan penjelasan para pakar kesehatan, Anda sebaiknya disuntik vaksin dosis kedua tepat waktu. Kalau pun terlambat dari waktu yang ditentukan, Anda disarankan segera mendapatkan suntikan dosis kedua saat sudah memungkinkan.
Beritamu.co.id - Riset harian fixed income BNI Sekuritas menyebutkan, tren pelemahan harga Surat Utang…
Beritamu.co.id - Riset harian NH Korindo Sekuritas menyebutkan, Indeks berjangka S&P 500 hampir datar…
Beritamu.co.id - Riset harian FAC Sekuritas menyebutkan, pada perdagangan kemarin (14/11), IHSG ditutup melemah…
Beritamu.co.id - Hadi Suhermin selaku Direktur Utama dan juga Pengendali PT Sarana Mitra Luas…
Beritamu.co.id - Industri kreatif merupakan salah satu sektor usaha yang cukup banyak digeluti oleh…
Beritamu.co.id - Bank Indonesia (BI) menyebutkan, posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan…