Jakarta, BeritaMu.co.id – Harga bitcoin menembus US$ 46.000 (Rp 667 juta, asumsi kurs Rp 14.500/US$) pada Senin (9/8/2021) awal pekan ini setelah Senat Amerika Serikat (AS) terus memperdebatkan rincian bagian kripto dalam RUU infrastruktur yang masih belum disahkan.
Dilansir dari CNBC, bitcoin diperdagangkan pada harga US$ 46.465 atau Rp 669.197.610. Itu menandai level tertinggi sejak 16 Mei, ketika mencapai US$ 49.770,33, menurut Coin Metrics.
Harga bitcoin diperdagangkan pada US$ 46,239,88 pada 16:05. Sedangkan harga eter juga menembus US$ 3.000 selama akhir pekan untuk pertama kalinya sejak Mei dan terus melayang di atasnya pada US$ 3.100 pada hari yang sama.
Pasar mungkin bereaksi terhadap fakta bahwa crypto mendapatkan pertimbangan serius dan memiliki semakin banyak sekutu di Senat AS. Ini disampaikan oleh Sam Bankman-Fried, CEO pertukaran cryptocurrency FTX.
“Ada sikap pro-crypto yang sangat besar yang diambil selama ini. Ini adalah salah satu dari hal-hal ini di mana, bahkan jika kalah dalam amandemen khusus ini, banyak senator akhirnya mengambil sikap crypto yang tidak pernah mengatakan apa pun sebelumnya di depan umum. Ini menunjukkan ada minat cryptocurrency yang jauh lebih besar di Washington daripada yang diharapkan orang-orang,” jelasnya, dikutip Rabu (11/8/2021).
Senator Lummis mengatakan bahwa terlepas dari hasil ketentuan pajak kripto, diskusi minggu lalu adalah pendidikan bagi banyak orang di Kongres yang sebelumnya tidak terbiasa dengan kripto, menyebutnya sebagai kemenangan bagi industri secara keseluruhan.
“Kami telah menemukan orang-orang [di Kongres] yang ingin belajar, atau – karena industri aset digital ini dimobilisasi di media sosial untuk melobi dengan cara yang sangat positif dan penuh hormat – kami dapat menggambarkan kepada anggota Senat bahwa ada banyak orang yang tertarik dengan aset digital, bekerja di beberapa aspek aset digital,” jelas dia.
Direktur strategi aset digital di VanEck Gabor Gurbacs mengatakan dirinya setuju bahwa pasar tampaknya telah mengabaikan kekhawatiran tentang tagihan infrastruktur, tetapi mengatakan aksi jual emas dan reli pasar saham adalah tulang punggung pergerakan harga bitcoin pada hari Senin.
“Saya tidak percaya bahwa bitcoin menguat karena koreksi harga emas,” jelasnya. “Penjelasan yang lebih mungkin adalah bahwa pelaku pasar mempelajari betapa pentingnya pasar crypto dan semakin mengalokasikan ke pasar ini. Crypto sangat penting sehingga berhasil masuk ke dalam RUU infrastruktur dan para senator memperdebatkan ketentuan kripto sebelum meloloskan RUU tersebut,” terangnya.
Sebelumnya harga bitcoin tak bergerak dari kisaran US$ 30 ribu selama berminggu-minggu setelah jatuh dari tertinggi Mei dan telah naik kembali sejak akhir Juli.
[]
(hps/hps)
Demikian berita mengenai Kripto On Fire! Harga Bitcoin Tembus Rp 670 juta, ikuti terus update berita dari kami
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20210811124500-17-267737/kripto-on-fire-harga-bitcoin-tembus-rp-670-juta
Beritamu.co.id – Hingga Jumat (15/11/2024) sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung…
Beritamu.co.id – Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Keberlanjutan dan…
Beritamu.co.id – Sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan investor saham syariah serta memberikan apresiasi kepada stakeholders…
Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan perdagangan pada…
Beritamu.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat yang terdiri dari Kementerian Koordinator…
Beritamu.co.id – Gerakan pelestarian lingkungan kini semakin masif digalakkan oleh seluruh sektor industri, tak…