Categories: Bisnis

Megaskandal Asabri: Nominee & Pejabat Asabri Dicecar Kejagung

Jakarta, BeritaMu.co.id – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT Asabri (Persero).

Periode pemeriksaan pengelolaan keuangan dan dana investasi Asabri ini untuk periode tahun 2012 sampai dengan 2019.

Dalam keterangan resminya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan saksi-saksi yang diperiksa pada Selasa ini (10/8) antara lain:

A selaku Nominee (nama akun untuk transaksi saham) Tersangka BTS (Benny Tjokrosaputro/Bentjok), diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di Asabri;
IK selaku Pegawai Asabri, diperiksa terkait dengan pendalaman tersangka 10 Manager Investasi;
SL selaku Kepala Divisi Kas dan Pembayaran Asabri, diperiksa terkait dengan pendalaman tersangka 10 Manager Investasi;
BS selaku Kepala Divisi Kepatuhan dan Hukum Asabri, diperiksa terkait dengan pendalaman tersangka 10 Manager Investasi;
MP selaku Staf Khusus Direksi Asabri, diperiksa terkait dengan pendalaman tersangka 10 Manager Investasi;
ET selaku Komite Resiko Asabri, diperiksa terkait dengan pendalaman tersangka 10 Manager Investasi.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Asabri,” kata Leonard, dalam keterangan resmi, Selasa ini (10/8).

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3),” katanya.

Pada Senin (9/8), Kejagung juga memeriksa sembilan orang saksi yang terkait dengan perkara ini.

Related Post

Sebelumnya Kejagung telah menetapkan 10 tersangka manajer investasi (MI).

Leonard mengatakan tersangka korporasi manajer investasi tersebut yaitu:

1. Korporasi PT IIM;
2. Korporasi PT MCM;
3. Korporasi PT PAAM;
4. Korporasi PT RAM;
5. Korporasi PT VAM;
6. Korporasi PT ARK;
7. Korporasi PT. OMI;
8. Korporasi PT MAM;
9. Korporasi PT AAM;
10.Korporasi PT CC.

[]

(…)

Demikian berita mengenai Megaskandal Asabri: Nominee & Pejabat Asabri Dicecar Kejagung, ikuti terus update berita dari kami

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20210810173814-17-267620/megaskandal-asabri-nominee-pejabat-asabri-dicecar-kejagung

David Jones

penikmat sepak bola :D

Recent Posts

SGER Tandatangani Kontrak Jual Beli Batubara Sebesar US$10,94 Juta dengan Minergy Power Corporation di Filipina

Beritamu.co.id - PT Sumber Global Energy Tbk. (IDX: SGER) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…

37 mins ago

Lagi, Yulisar Khiat Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di HEAL

Beritamu.co.id - Yulisar Khiat selaku Direktur dan juga Pengendali PT Medikaloka Hermina Tbk (IDX:…

1 hour ago

Bangun Kapasitas Para CEO di Pasar Modal Indonesia, SRO dengan Dukungan OJK Gelar CEO Networking 2024

Beritamu.co.id - Pada rangkaian peringatan 47 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia, PT Bursa…

2 hours ago

ERAL Bentuk Usaha Patungan Dibidang Bisnis Jasa Periklanan dan Pemasaran

Beritamu.co.id - PT Sinar Eka Selaras Tbk (IDX: ERAL) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…

3 hours ago

BLTZ Lakukan Amandemen terhadap Perjanjian Kredit dengan KB Bank Bukopin

Beritamu.co.id - PT Graha Layar Prima Tbk. (IDX: BLTZ) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…

3 hours ago

OJK Gelar Risk & Governance Summit 2024, Perkuat Governansi Sektor Keuangan Menuju Indonesia Emas

Beritamu.co.id - Untuk mendukung sasaran visi Indonesia Emas 2045 dan mewujudkan Astacita Pemerintah Republik…

4 hours ago