Jakarta, BeritaMu.co.id – Bank Indonesia (BI) memperkenalkan kerangka kerja sama penyelesaian transaksi dengan mata uang lokal atau Local Currency Settlement (LCS) dalam transaksi perdagangan internasional dan investasi.
Sejumlah otoritas keuangan negara lain pun ikut menjalin kemitraan dengan BI dalam hal penguatan kerangka kerja sama LCS.
BI mendefinisikan LCS framework adalah penyelesaian transaksi perdagangan antara dua negara yang dilakukan dalam mata uang masing-masing negara di mana setelmen transaksinya dilakukan di dalam yuridiksi wilayah negara masing-masing.
Terbaru, BI mengumumkan sudah menyepakati penguatan kerangka kerja sama penyelesaian transaksi via LCS dengan Kementerian Keuangan Jepang (Japan Ministry of Finance/JMOF) pada Kamis pekan lalu (5/8/2021).
Sebelumnya, pada 2 Agustus, BI dan Bank Negara Malaysia (BNM) juga sudah menyepakati penguatan kerangka penyelesaian transaksi menggunakan Rupiah-Ringgit (LCS antara kedua negara yang telah diimplementasikan sejak 2 Januari 2018.
Untuk Jepang, transaksi LCS Rupiah dan Yen telah diimplementasikan sejak 31 Agustus 2020.
Dalam pernyataan resminya, BI menyatakan lewat penguatan kerangka kerja sama ini, menunjukkan Indonesia dan Jepang berpegang teguh untuk meninggalkan dolar AS dalam transaksi perdagangan dan investasi.
Penguatan kerangka kerja sama BI dan Kementerian Keuangan Jepang yang dimaksud adalah memberikan pelonggaran aturan transaksi valas dalam kerangka penyelesaian transaksi bilateral kedua negara, rupiah dan yen.
Kerja sama ini antara lain, mencakup perluasan instrumen lindung nilai (hedging), pelaksanaan hedging atas dasar proyeksi perdagangan dan investasi.
Kemudian, peningkatan fleksibilitas transfer atas rekening IDR di Jepang, dan peningkatan threshold (batas) nilai transaksi tanpa dokumen underlying sampai dengan US$ 500.000 atau setara Rp 7,25 miliar (kurs Rp 14.500/US$) per transaksi.
BI menjelaskan penguatan kerangka tersebut sejalan dengan Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh BI dan JMOF pada tanggal 5 Desember 2019.
Strategi penguatan kerangka kerja sama LCS merupakan bagian dari upaya bersama BI dan JMOF dalam mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas kepada pelaku usaha dan individu untuk memfasilitasi dan meningkatkan perdagangan, investasi langsung, serta kegiatan transaksi lainnya seperti remitansi antara Indonesia dan Jepang
Sebelum akhirnya menggandeng Jepang, BI menyampaikan pihaknya tengah mengincar kerja sama LCS dengan sejumlah negara lain.
“Ke depan, terdapat tiga negara yang akan dijajaki untuk melakukan kerja sama LCS yaitu India, Korea Selatan dan Filipina,” kata Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, Donny Hutabarat kepada BeritaMu.co.id, Rabu pekan lalu (3/8/2021).
Dengan LCS maka kedua negara yang bekerjasama bisa mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS, sehingga kedua mitra dagang, tidak perlu menukar dolar AS terlebih dahulu jika ingin melakukan transaksi perdagangan dan investasi.
Transaksi melalui LCS ini mencakup penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung serta perdagangan antar bank untuk mata uang negara tersebut dan rupiah. Selain itu ada juga sharing informasi dan diskusi secara berkala antar otoritas.
Sejauh ini Indonesia sudah menjalankan LCS dengan Malaysia, Thailand, dan Jepang mencapai US$ 117,3 juta rata-rata setiap bulannya atau setara dengan Rp 1,68 triliun (kurs Rp 14.400/US$).
Indonesia juga sudah sepakat dengan China dan akan diimplementasikan pada bulan ini.
Adapun untuk Malaysia-Indonesia, bahkan sudah ditunjuk bank AACD atau Appointed Cross Currency Dealer. Ini adalah bank yang ditunjuk oleh otoritas kedua negara untuk memfasilitasi pelaksanaan LCS melalui pembukaan rekening mata uang negara mitra di negara masing-masing.
Bank-bank yang ditunjuk yaitu sebagai berikut:
Malaysia
Tambahan Bank ACCD:
1. HSBC Bank Malaysia Berhad
2. MUFG Bank Malaysia Berhad
Bank ACCD saat ini:
1. CIMB Bank Berhad
2. Hong Leong Bank Berhad
3. Malayan Banking Berhad
4. Public Bank Berhad
5. RHB Bank Berhad
Indonesia
Tambahan Bank ACCD:
1. PT Bank HSBC Indonesia
2. MUFG Bank Ltd, Jakarta branch
Bank ACCD saat in:
3. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
4. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
5. PT Bank Central Asia Tbk
6. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
7. PT Bank CIMB Niaga Tbk
8. PT Bank Maybank Indonesia Tbk.
[]
(…)
Demikian berita mengenai Kompak! Bareng RI, Ini Negara-negara yang Siap Lepas Dolar AS, ikuti terus update berita dari kami
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20210809215202-17-267353/kompak-bareng-ri-ini-negara-negara-yang-siap-lepas-dolar-as
Beritamu.co.id - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan P. Roeslani,…
Beritamu.co.id - Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menginformasikan tiket kereta api…
Beritamu.co.id - Jap Astrid Patricia selaku Komisaris PT Prima Globalindo Logistik Tbk (IDX: PPGL)…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan…
Beritamu.co.id - PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) kembali hadir dalam KPR BRI Property…
Beritamu.co.id - PT Delta Dunia Makmur Tbk (Delta Dunia Group) (IDX: DOID), melalui anak…