Beritamu.co.id, JAKARTA – Perekonomian Indonesia tumbuh mencapai 7,07 persen pada kuartal II/2021 secara tahunan (year-on-year/yoy), melonjak tinggi dari kuartal II/2020 di mana terjadi kontraksi sebesar -5,32 persen.
Meski berhasil mengeluarkan Indonesia dari resesi, lonjakan pertumbuhan secara tahunan (yoy) tersebut dinilai merupakan pertumbuhan semu. Dalam artian, meski dengan pertumbuhan tinggi, ekonomi dan kegiatan masyarakat masih belum kembali normal seperti sebelum pandemi Covid-19.
Kepala Center of Industry, Trade, and Investment Institute for Development on Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho menyebut pertumbuhan yang sangat tajam secara tahunan itu tidak lantas menandai ekonomi nasional kembali ke level normal.
Oleh sebab itu, Andry membandingkan pertumbuhan PDB kuartal II/2021 dengan capaian rata-rata sebelum adanya pandemi yaitu di 2018 dan 2019. Hasilnya, jika dibandingkan dengan capaian rata-rata pertumbuhan kuartalan di 2018 dan 2019, pertumbuhan PDB di kuartal II/2021 justru mengalami penurunan.
“Di kuartal kedua [2021], jika kita bandingkan dengan sebelum era pandemi, pertumbuhan baru di 3,87 [persen]. Kalau kita lihat di natural rate growth-nya yaitu 5 persen, tentu jawabannya adalah kita belum menuju ke arah sana,” jelas Andry pada konferensi pers virtual “Waspada Gelombang 2 Pemulihan Ekonomi: Tanggapan Kinerja Ekonomi Triwulan II-2021”, Jumat (6/8/2021).
Tidak hanya ekonomi, mobilitas masyarakat juga belum kembali ke level normal atau level sebelum pandemi Covid-19. Data yang ditunjukkan oleh Google Mobility Index, tambah Andry, menggambarkan aktivitas dan mobilitas masyarakat yang belum mencapai base line di Februari 2020.
“Artinya, aktivitas masih belum cukup normal. Lalu, kita masih ada beberapa hal seperti protokol kesehatan, social distancing, dan sebagainya. Ini yang memang saya rasa masih membuat perekonomian kita masih tumbuh terbatas,” tuturnya.
Di sisi lain, pertumbuhan yang semu juga merujuk pada tantangan yang berpotensi akan dihadapi ekonomi di paruh kedua 2021, akibat penerapan PPKM Darurat dan level 4. Adapun, PPKM Darurat telah dilaksanakan sejak awal Juli 2021 atau memasuki awal kuartal III/2021, untuk menekan laju penyebaran Covid-19 yang dipicu oleh varian Delta.
Andry lalu memperkirakan jika kondisi pandemi belum mereda di kuartal III/2021, maka pertumbuhan ekonomi bisa menurun atau lebih rendah dari capaian di kuartal II/2021 secara tahunan (yoy).
Pasalnya, pada kuartal III/2020, kebijakan PSBB dilonggarkan sehingga basis dari perbandingan pertumbuhan antara kuartal II/2021 dan kuartal III/2021, akan berbeda.
.
. :
.
Beritamu.co.id . Follow sosial media kami
.
sumber : https://ekonomi.bisnis.com/read/20210806/9/1426786/ekonomi-tumbuh-707-persen-indef-itu-pertumbuhan-semu
Beritamu.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat yang terdiri dari Kementerian Koordinator…
Beritamu.co.id – Gerakan pelestarian lingkungan kini semakin masif digalakkan oleh seluruh sektor industri, tak…
Beritamu.co.id - PT Bukit Teknologi Digital (BTech), anak perusahaan dan lini penelitian dan pengembangan…
Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…
Beritamu.co.id - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), surplus neraca perdagangan Indonesia pada Oktober…
Beritamu.co.id - SIAL Interfood, pameran internasional makanan dan minuman, kembali diselenggarakan di Indonesia bertempat…