Categories: Berita Pilihan

Pemerintah perbarui aturan PPKM yang berlaku hingga 9 Agustus

Jakarta (BeritaMu.co.id) – Pemerintah melakukan pembaruan terhadap ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang saat ini diperpanjang hingga Senin (9/8), kata seorang pejabat Gugus Tugas Penanganan COVID-19.

“Pada prinsipnya, poin aturan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang baru tidak jauh berbeda dengan instruksi sebelumnya,” ujar Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito saat menyampaikan laporan perkembangan penanganan COVID-19 yang dipantau secara virtual dari YouTube BNPB, Selasa sore.

Wiku mengatakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021 terkait PPKM di wilayah pulau Jawa-Bali diperbaharui menjadi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021.

Perubahan kebijakan ini mencakup penambahan pengaturan pembatasan pada kabupaten/kota level 2 yang sebelumnya hanya mengatur kabupaten kota level 3 dan 4 saja, kata Wiku.

“Hal ini terjadi karena terdapat satu kabupaten di wilayah pulau Jawa-Bali berhasil menurunkan status daerahnya menjadi level 2 yaitu Kabupaten Tasikmalaya,” katanya.

Pemerintah mengapresiasi kepada 12 kabupaten/kota yang turun dari level 4 ke level 3 dan khususnya Kabupaten Tasikmalaya yang menjadi daerah pertama di wilayah pulau Jawa-Bali dengan level daerah selain 3 dan 4.

Selain itu, kata Wiku, terdapat beberapa pembaharuan pengaturan untuk PPKM di wilayah Jawa-Bali.

Related Post

“Pertama, tempat kegiatan makan atau minum di wilayah Jawa-Bali diatur maksimal boleh beroperasi sampai jam 20.00 waktu setempat,” katanya.

Kedua, bupati atau wali kota yang memimpin daerah level 3 dan 2, diberikan otoritas lebih oleh pemerintah pusat untuk melakukan pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat secara lebih ketat jika diperlukan sesuai kondisi wilayahnya masing-masing.

“Selanjutnya untuk Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 tahun 2021 diperbaharui menjadi instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 28 tahun 2021 terkait PPKM level 4 di daerah non Jawa-Bali,” katanya.

Sedangkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 tahun 2021 tentang PPKM level 3, 2 dan 1 di daerah non-Jawa Bali, kata Wiku, telah diperbarui menjadi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 tahun 2021.

“Terkait dengan perkembangan level daerah di wilayah non Jawa-Bali yang belum berubah, maka diperlukan usaha yang sungguh-sungguh dari masyarakat dan pemerintah secara bersamaan untuk menargetkan penurunan level daerah,” katanya.

Wiku mengajak peran serta seluruh masyarakat untuk memanfaatkan waktu dalam sepekan ke depan untuk memperbaiki situasi pandemi.

“Termasuk juga kepada 13 kabupaten/kota di wilayah Jawa-Bali yang pada pekan ini harus kembali mengetatkan pembatasan kegiatan masyarakat akibat perubahan level daerah dari level 3 menjadi level 4,” katanya.

Chavied Mardi

Wisata Blogger yang menyenangkan

Recent Posts

Dorong Pertumbuhan Pasar Otomotif Sumatera, Adira Finance Hadirkan Adira Experience Day – Dealer Vaganza Arista Expo di Medan

Beritamu.co.id - PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) (IDX: ADMF) bersama jaringan dealer Arista…

31 mins ago

Yogyakarta dan Surakarta Siap Jadi Pusat Wellness Dunia Lewat Event Wonderful Indonesia Wellness Festival 2025

Beritamu.co.id - November 2025 nanti, dua kota istimewa di Jawa, Yogyakarta dan Surakarta, akan…

1 hour ago

Lagi, Ludijanto Setijo Kurangi Porsi Kepemilikan Sahamnya di SRSN

Beritamu.co.id - Ludijanto Setijo selaku Pengendali PT Indo Acidatama Tbk (IDX: SRSN) telah melakukan…

2 hours ago

Solusi Bangun Indonesia Tbk Umumkan Pemberhentian Sementara Direktur Utama Perseroan

Beritamu.co.id - PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (IDX: SMCB) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…

3 hours ago

Divestasi, Karnadi Margaka ‘Lepas’ Seluruh Kepemilikan Sahamnya di GPSO

Beritamu.co.id - Karnadi Margaka selaku Direktur Utama dan juga Pengendali PT Geoprima Solusi Tbk…

3 hours ago

Ditutup di Level 7.915, IHSG Akhir Pekan Berakhir Melemah -2,57 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…

4 hours ago