Categories: Berita Pilihan

Kemenkeu paparkan sistem pengawasan anggaran vaksinasi

Jakarta (BeritaMu.co.id) – Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Purwanto mengatakan pengawasan anggaran vaksinasi telah dilakukan sejak perencanaan, pelaksanaan, sampai pertanggungjawaban, dengan melibatkan Badan Perencanaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam prosesnya. 

“Jadi untuk harga vaksin misalnya, usul dari Kemenkes diverifikasi dulu, di-review dulu oleh BPKP. Kemudian setelah selesai baru diajukan ke Kemenkes oleh Kemenkeu. Soal jumlahnya berapa yang akan dibeli, disampaikan dalam rapat Komite PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional),” kata Purwanto dalam webinar Keterbukaan Informasi Publik di Jakarta, Selasa.

Kemudian dalam rapat Komite PEN, pemerintah membuat notulensi agar diketahui dengan pasti jumlah vaksin yang dibutuhkan, serta berapa banyak yang dapat dibawa masuk ataupun diproduksi dalam.negeri.

“Harga berapa juga dibuka di situ dan diverifikasi oleh BPKP. Kemudian diusulkan ke Kemenkeu dan dianggarkan,” ucapnya.

Dalam pelaksanaan pengadaan vaksin, pembayaran uang muka vaksin akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Proses pengiriman vaksin serta pelunasannya juga tidak akan lepas dari pengawasan.

Related Post

Begitu pula saat vaksin sudah sampai di lapangan, saat vaksin hendak disuntikkan, menurut Purwanto, pemerintah masih terus melakukan pengawasan. Ia menjamin dokter di puskesmas tidak akan bisa membawa vaksin keluar dari puskesmas untuk melakukan penyuntikan sendiri.

“Karena sudah ada aplikasinya yang hanya ada di puskesmas, tidak bisa dibawa ke tempat lain. Dan ini terdata semua,” ujarnya

Distribusi vaksin dari mulai keluar gudang produksi atau penyimpanan terus terdata hingga puskesmas-puskesmas di tiap kota dan kabupaten. Begitu Pula berapa jumlah vaksin yang telah disuntikkan maupun yang belum, akan diketahui oleh pemerintah.

“Jadi saya kira kita cukup percaya dengan sistem kita. Dan kalaupun ada pelanggaran akan ditangani, lihat saja pelanggaran terkait bansos tahun lalu,” ujar Purwanto. 

Chavied Mardi

Wisata Blogger yang menyenangkan

Recent Posts

Sepekan Perdagangan, Kapitalisasi Pasar BEI Meningkat 0,29% menjadi Rp11.865 Triliun

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…

1 day ago

Kembangkan Beton Hijau di Pesisir dan Laut, SIG Gandeng BRIN

Beritamu.co.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX: SMGR) atau SIG menjalin kerja sama dengan…

1 day ago

RDK Bulanan OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan pada bulan April 2025 Tetap Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global

Beritamu.co.id - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 April 2025…

1 day ago

Yacobus Jemmy Hartanto Kembali Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di OMED

Beritamu.co.id - Yacobus Jemmy Hartanto selaku Komisaris dan juga Pengendali PT Jayamas Medica Industri Tbk (IDX: OMED) telah melakukan transaksi Pembelian…

1 day ago

Ditutup ke Level 6.832, IHSG Akhir Pekan Menguat 0,07 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…

2 days ago

BTN Akan Buka 27 Gerai Baru

Beritamu.co.id– PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (IDX:BBTN) terus melakukan penataan jaringan kantor sebagai…

2 days ago