Jakarta, BeritaMu.co.id – Lazimnya, saham-saham yang ada di bursa diperdagangkan dengan batas harga minimal Rp 50/saham. Tetapi, ternyata ada lho sejumlah saham yang harganya berada di bawah gocap.
Lalu, pertanyaannya, saham-saham apa saja yang punya harga ‘tidak lazim’ alias di bawah 50 perak?
Bagaimana valuasi saham-saham tersebut?
Dalam tulisan ini, Tim Riset BeritaMu.co.id akan membahas tiga saham yang tercatat di papan akselerasi, yang harganya di bawah Rp 50/saham.
Mengenai rasio harga saham-saham tersebut, Tim Riset BeritaMu.co.id menggunakan dua metode valuasi, yakni Price Earning Ratio (PER) dan Price to book value (PBV).
PER merupakan metode valuasi yang membandingkan laba bersih per saham dengan harga pasarnya.
Semakin rendah PER maka biasanya perusahaan juga akan dianggap semakin murah, Untuk PER biasanya secara rule of thumb akan dianggap murah apabila rasio ini berada di bawah angka 10 kali.
Sementara, PBV adalah metode valuasi yang membandingkan nilai buku suatu emiten dengan harga pasarnya. Semakin rendah PBV biasanya perusahaan akan dinilai semakin murah. Secara Rule of Thumb, PBV akan dianggap murah apabila rasionya berada di bawah angka 1 kali.
Berikut ini tiga saham dengan harga di bawah Rp 50/saham:
Emiten
Kode Saham
Harga Terakhir (Rp)
% 1 Bulan
PER (x)
PBV (x)
Planet Properindo Jaya
PLAN
28
-6.67
62.51
0.39
Lima Dua Lima Tiga
LUCY
35
-18.60
17.50
8.55
Fimperkasa Utama
FIMP
49
-5.77
30.34
1.75
Sumber: Bursa Efek Indonesia (BEI) | Harga per 30 Juli 2021
Kenapa saham-saham di atas memiliki harga di bawah gocap?
Jadi, salah satu pembeda paling signifikan Papan Akselerasi dengan papan lainnya adalah batasan harga saham terendah di Papan Akselerasi bisa sampai Rp 1/saham, sementara Papan Utama dan Papan Pengembangan terendah yakni Rp 50/saham alias saham gocap.
Selain itu, saham-saham yang berada di Papan Akselerasi diperbolehkan naik-turun hingga 10%. Adapun pada Papan Utama dan Papan Pengembangan, batas auto rejection bawah (ARB) saat ini sebesar 7%.
NEXT: Analisisnya Gaes
Demikian berita mengenai Cek Deretan Saham di Bawah Gocap, Ada Punya Wulan Guritno!, ikuti terus update berita dari kami
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20210802074701-17-265278/cek-deretan-saham-di-bawah-gocap-ada-punya-wulan-guritno
Beritamu.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bertemu dengan Menkeu Inggris Rachel Reeves…
Beritamu.co.id- PT Bank Tabungan Negara Tbk (IDX:BBTN) meraih penghargaan bergengsi di bidang pengembangan sumber…
Beritamu.co.id - Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jawa Barat menggelar Sarasehan Pemantauan Implementasi Pengembangan…
Beritamu.co.id - Emiten pelayaran PT Humpuss Maritim Internasional Tbk. (HUMI) melaksanakan program penanaman…
Beritamu.co.id— Sesuai Indonesia Net Zero Emission (NZE) Roadmap, PT Toyota-Astra Motor (TAM) melakukan kolaborasi dengan…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama instansi dan stakeholder terkait telah berhasil membentuk…