Beritamu.co.id – Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengungkapkan alasan pemerintah lebih memilih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ketimbang lockdown di saat pandemi Covid-19.
“Memang sempat ada perdebatan. Tetapi esensi yang terjadi dari keduanya (PPKM dan lockdown) yakni pembatasan kegiatan ekonomi,” kata Suahasil dalam diskusi virtual, Sabtu (31/7/2021).
Menurutnya, alasan utama penerapan PPKM adalah lapisan masyarakat di Indonesia yang sangat beragam, seperti terdapat kelompok masyarakat miskin atau rentan dan kaya, ada pula kelompok masyarakat yang berada di perkotaan maupun pedesaan, dengan kemampuan ekonomi berbeda-beda.
Dari sektor keuangan, juga terlihat dinamika lapisan masyarakat Indonesia. Ini terlihat dari jumlah tabungan di bawah Rp 1 juta dan di atas Rp 10 juta.
Menurut Suahasil, masyarakat dengan tabungan di bawah Rp 1 juta sudah mulai menarik uangnya untuk kebutuhan sehari-hari di tengah Covid-19, sedangkan nilai tabungan di atas Rp 10 juta justru meningkat di tengah pandemi.
Dalam konteks yang beragam itu, pemerintah pun menyiapkan berbagai bantuan bagi masyarakat yang memerlukan, terutama untuk orang-orang yang hidup di bawah garis kemiskinan, tetapi masyarakat yang memerlukan bantuan dan hidup di atas garis kemiskinan juga perlu dibantu.
Oleh sebab itu, Suahasil menambahkan, pemerintah menyiapkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga dan Kartu Sembako kepada 18,8 juta keluarga.
Jumlahnya lebih banyak dibanding masyarakat yang berada di garis kemiskinan sekitar 6,5 juta keluarga. Hal itu karena pemerintah juga ingin melindungi masyarakat yang rentan miksin.
Selain itu, terdapat pula Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk 10 juta keluarga hingga bantuan tunai dari dana desa yang diberikan sesuai dengan ketentuan desa itu sendiri.
Untuk itu, ia menegaskan, pemerintah terus memikirkan bagaimana menciptakan satu set kebijakan untuk membantu masyarakat sesuai dengan lapisannya di tengah pandemi.
“Negara kita bukan negara kecil, ada 270 juta penduduk dengan 34 provinsi yang karakteristiknya beda-beda. Ini yang perlu kita perhatikan, setiap level pemerintahan perlu memperhatikan dengan baik,” pungkas Suahasil.
https://pasardana.id/news/2021/8/2/alasan-pemerintah-pilih-ppkm-daripada-lockdown-begini-kata-wamenkeu/
Beritamu.co.id- PT Bank Tabungan Negara Tbk (IDX:BBTN) meraih penghargaan bergengsi di bidang pengembangan sumber…
Beritamu.co.id - Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jawa Barat menggelar Sarasehan Pemantauan Implementasi Pengembangan…
Beritamu.co.id - Emiten pelayaran PT Humpuss Maritim Internasional Tbk. (HUMI) melaksanakan program penanaman…
Beritamu.co.id— Sesuai Indonesia Net Zero Emission (NZE) Roadmap, PT Toyota-Astra Motor (TAM) melakukan kolaborasi dengan…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama instansi dan stakeholder terkait telah berhasil membentuk…
Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan perdagangan, pada periode 18—22 November…