Categories: KriminalTeknologi

WASPADA! Kejahatan Siber Marak di Masa Pandemi

 

DEPOK Dosen Departemen Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia Bhakti Eko Nugroho menyatakan kejahatan siber pada masa pandemi  semakin marak dengan modus meminta sumbangan mengatasnamakan korban pandemi, pencurian data, dan pembobolan rekening. “Hal ini  harus diwaspadai mengingat tindak kejahatan ini semakin masif dilakukan,” kata Bhakti Eko Nugroho dalam keterangannya, Jumat (30/7).

Bhakti mengatakan hal tersebut dalam webinar yang diselenggarakan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan tema “Modus Baru Cyber Crime di Tengah Pandemi COVID-19”.

Cyber crime adalah segala aktivitas ilegal yang digunakan pelaku kejahatan dengan menggunakan teknologi sistem informasi jaringan komputer yang secara langsung menyerang teknologi sistem informasi dari korban. Namun secara lebih luas kejahatan siber bisa diartikan sebagai segala tindak ilegal yang didukung dengan teknologi komputer.

“Target pelaku adalah device atau hardware atau software atau data personal dari korban. Sifat cyber crime adalah baik pelaku maupun korban sama-sama invisible atau tidak terlihat, hal ini yang membuat jenis cyber crime punya kompleksitas sendiri. Pelaku potensial dari jenis cyber crime ini, dia bisa dari kelompok yang geologis ataupun kelompok yang berbisnis secara ilegal dan individu tertentu,” ujar Bhakti.

Related Post

Bhakti menjelaskan keuntungan pelaku di aktivitas cyber crime adalah anonimitas pelaku dengan lebih mudah menyembunyikan identitas mereka, kemudian ketika pelaku melaksanakan kejahatan di ruang siber ada jeda waktu yang memungkinkan pelaku lebih leluasa untuk menghilangkan barang bukti agar mengecoh dan mencegah respons upaya-upaya yang dilakukan penegak hukum.

Pengguna internet baik di dunia maupun di Indonesia setiap tahun semakin meningkat. Pandemi COVID-19 berdampak pada perubahan pola hidup masyarakat Indonesia yang cenderung lebih banyak mengandalkan internet. Tentunya ada sisi positif dari penggunaan internet yang tinggi, namun dari sisi negatifnya internet atau teknologi informasi ini menjadi “tools” (alat) baru yang digunakan pelaku kejahatan untuk merugikan orang lain.

Menurut data Polri pada bulan April 2020 sampai Juli 2021, setidaknya ada 937 kasus yang dilaporkan. Dari 937 kasus tersebut ada tiga kasus dengan angka tertinggi, yaitu kasus “provocative”, “hate content”, dan “hate speech” yang paling banyak dilaporkan, sekitar 473 kasus. Kemudian disusul penipuan online 259 kasus, dan konten porno 82 kasus.

“Lalu mengapa angka kasus provocative, hate content, dan hate speech ini menjadi yang tertinggi, hal ini dipengaruhi residu politik di Indonesia yang terjadi beberapa waktu lalu baik pemilihan daerah maupun pemilu nasional yang mengakibatkan polarisasi pada masyarakat. Hal tersebut terbawa hingga saat ini di mana saat pandemi terjadi seharusnya masyarakat Indonesia bersatu untuk melawan wabah ini tetapi malah saling bertengkar dan menyalahkan satu sama lain,” kata Bhakti.

Selain itu, katanya, kepolisian sudah mengamankan pelaku yang menyebarkan informasi hoaks tentang pandemi COVID-19. Menurut Bhakti, para pelaku ini memanfaatkan dan mengambil keuntungan dari kerentaan, ketidakberdayaan, dan keterbatasan masyarakat selama pandemi COVID-19

Sumber : https://radarsurabaya.jawapos.com/read/2021/07/30/279023/kriminolog-ui-waspada-kejahatan-siber-marak-di-masa-pandemi

nayla fairus

penulis wanita di beritamu :D

Recent Posts

Sinar Mas Land Sukses Pertemukan Ribuan Partisipan dengan Influential Leaders dan Digital Champion dalam Event ‘DNA Leadership Summit’ di BSD City

Beritamu.co.id – Sinar Mas Land melalui Digital Hub dan Living Lab Ventures (LLV) sukses…

2 hours ago

Bitcoin Kalahkan Perak, Jadi Aset Terbesar ke-8 Dunia

Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…

3 hours ago

DMMX Hadirkan Terobosan Ritel Pintar Berbasis AI di SIAL Interfood 2024

Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…

4 hours ago

Tren Pertumbuhan Kredit UMKM Cenderung Melambat, OJK: Dipengaruhi Banyak Faktor

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM…

4 hours ago

Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Masih Menyebar, Tiga Bandara Ini Belum Beroperasi

Beritamu.co.id – Hingga Jumat (15/11/2024) sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung…

12 hours ago

Mendag: Singapura Tawarkan Pembahasan Kerja Sama Digital dan Fasilitasi Perdagangan bagi UMKM

Beritamu.co.id – Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Keberlanjutan dan…

13 hours ago