Categories: Bisnis

Cairkan Sinking Fund, Garuda Bayar KIK-EBA Rp 135 M

Jakarta, BeritaMu.co.id – Maskapai BUMN penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) akan membayarkan kewajibannya dari kontrak investasi kolektif efek beragun aset (KIK-EBA) yang jatuh tempo pada Juli 2021 menggunakan sinking fund senilai Rp 135 miliar.

Sinking fund adalah dana khusus yang disisihkan untuk pengeluaran di masa mendatang, dan penempatannya terpisah dari simpanan.

Dana ini dibutuhkan untuk membayarkan cicilan pokok senilai Rp 108,67 miliar dan hasil investasi sebesar Rp 26,32 miliar.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI), pencairan sinking fund ini dilakukan lantaran saat ini perusahaan (Garuda) tidak memiliki kecukupan dana untuk memenuhi pembayaran pokok EBA Kelas A sesuai dengan tata urutan pembayaran.

Hal ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Efek Beragun Aset Mandiri GIAA01 – Surat Berharga Hak atas Pendapatan Penjualan Tiket (RUPEBA) pada 23 Juli 2021. Mandiri Manajemen adalah manajer investasi yang mengelola produk investasi tersebut.

Sinking fund yang dicairkan adalah MMI-Garuda sebesar Rp 36 miliar dan sinking fund Askrindo-Garuda senilai Rp 99 miliar.

Selain itu, para pemegang KIK-EBA ini juga menyetujui MMI untuk melakukan upaya terbaiknya dalam melakukan koleksi atas pendapatan penjualan tiket dan melakukan penagihan, pelunasan bertahap dan pembagian hasil investasi hingga 2023 mendatang.

Pokok utang akan dibayarkan dalam empat kali pembayaran mulai Juli lalu Desember 2021, Juli 2022 dan Juli 2023 nanti.

Related Post

Sedangkan untuk hasil investasi akan dibayarkan setiap 2-3 bulan sekali setiap tanggal 27, kecuali pada Desember 2021 yang akan jatuh pada tanggal 3.

Seperti diketahui, KIK EBA Mandiri GIAA01 ini memiliki underlying asset pendapatan atas hasil dari penjualan tiket pesawat Garuda dengan rute Jeddah dan Madinah.

Namun sejak pandemi melanda, perusahaan tak lagi menerbangkan jamaah umroh lantaran kebijakan Kerajaan Arab Saudi yang menutup jalur umroh.

Instrumen ini diterbitkan pada 31 Juli 2018 dengan nilai sebesar Rp 2 triliun dan dibagi menjadi 2 kelas, yaitu kelas A dan kelas B. Instrumen ini mendapatkan rating AA+ dari Pefindo dengan imbal hasil sebesar 9,75% per tahun dan tenor 5 tahun, sehingga akan jatuh tempo pada 27 Juli 2023.

[]

(…)

Demikian berita mengenai Cairkan Sinking Fund, Garuda Bayar KIK-EBA Rp 135 M, ikuti terus update berita dari kami

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20210728105553-17-264230/cairkan-sinking-fund-garuda-bayar-kik-eba-rp-135-m

David Jones

penikmat sepak bola :D

Recent Posts

Doo Financial Kini Hadir di Indonesia: Tawarkan Akses Pasar Global kepada Investor Lokal

Beritamu.co.id - Broker yang menjadi bagian dari Doo Group, Doo Financial, berekspansi ke Indonesia…

9 hours ago

OJK Perkuat Kerja Sama Pengawasan Sektor Jasa Keuangan dengan Financial Supervisory Service Korea

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS)…

22 hours ago

Sinar Mas Land Sukses Pertemukan Ribuan Partisipan dengan Influential Leaders dan Digital Champion dalam Event ‘DNA Leadership Summit’ di BSD City

Beritamu.co.id – Sinar Mas Land melalui Digital Hub dan Living Lab Ventures (LLV) sukses…

1 day ago

Bitcoin Kalahkan Perak, Jadi Aset Terbesar ke-8 Dunia

Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…

1 day ago

DMMX Hadirkan Terobosan Ritel Pintar Berbasis AI di SIAL Interfood 2024

Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…

1 day ago

Tren Pertumbuhan Kredit UMKM Cenderung Melambat, OJK: Dipengaruhi Banyak Faktor

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM…

1 day ago