Categories: Berita Pilihan

Menperin paparkan 9 kebijakan perkuat industri penunjang infrastruktur

Jakarta (BeritaMu.co.id) – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmira mengemukakan pemerintah saat ini telah melakukan upaya-upaya penguatan industri penunjang infrastruktur dan properti.

Pertama, pemberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk industri semen, keramik, kaca lembaran dan aspal buton.

”Dengan adanya SNI ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing serta dapat menekan impor produk penunjang infrastruktur,” tutur Menperin Agus Gumiwang melalui keterangan tertulis, Selasa.

Kedua, pemerintah telah menyusun beberapa Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) sebagai standar kompetensi tenaga kerja seperti di industri semen, ubin keramik, sehingga dapat menjamin produk yang sesuai standar.

Ketiga, Kemenperin sedang melakukan penambahan Pertimbangan Teknis sebagai salah satu upaya pengendalian impor.

Keempat, penerapan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batubara yang diharapkan dapat menjamin kelangsungan ketersediaan batubara untuk industri semen. Dalam hal ini, Kemenperin terus melakukan koordinasi dengan Kementerian ESDMN untuk melakukan updating DMO batu bara.

Related Post

Kelima, Kemenperin mengusulkan kepada Kementerian Investasi/BKPM agar investasi baru untuk industri semen diarahkan pada wilayah Indonesia bagian timur, yaitu Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara.

Keenam, saat ini telah diupayakan adanya perpanjangan Pemberlakuan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk produk impor ubin keramik. Hal ini ditujukan agar melindungi industri dalam negeri.

Ketujuh, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan proyek properti. Misalnya, Kemenperin telah memfasilitasi penandatanganan MoU antara Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) dengan Real Estate Indonesia (REI).

Kedelapan, penetapan tujuh sektor industri, antara lain industri pupuk, oleochemical, keramik, petrokimia, baja, kaca, dan sarung tangan karet penerima harga gas bumi sebesar USD6 per MMBTU. Kebijakan ini telah mendorong ketujuh industri tersebut mengalami kenaikan utilisasi, bahkan ada yang kinerja ekspornya meningkat saat pandemi.

Kesembilan, guna menjamin kelangsungan penggunaan material lokal dan mendukung industri dalam negeri untuk turut berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur dan properti, Kemenperin telah melakukan sertifikat TKDN pada produk produk tertentu kepada industri sehingga untuk proyek-proyek yang menggunakan anggaran pemerintah dapat menggunakan produk tersebut dalam belanjanya.

“Beberapa produk industri yang memiliki TKDN untuk penunjang infrastruktur antara lain seperti aspal, bata, pavling, cat, genteng, ubin dan keramik, lampu, serta bahan baja lainnya,” sebut Menperin.

Chavied Mardi

Wisata Blogger yang menyenangkan

Recent Posts

Danantara Belum Juga Diluncurkan, Rosan Ungkap Alasannya

Beritamu.co.id - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan P. Roeslani,…

28 mins ago

Jelang Peak Season Nataru, KAI Daop 1 Jakarta Jual 159.411 Tiket Kereta

Beritamu.co.id - Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menginformasikan tiket kereta api…

2 hours ago

Jap Astrid Patricia Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di PPGL

Beritamu.co.id - Jap Astrid Patricia selaku Komisaris PT Prima Globalindo Logistik Tbk (IDX: PPGL)…

4 hours ago

Dorong Pengembangan Usaha Mikro, OJK Luncurkan Roadmap Lembaga Keuangan Mikro 2024-2028

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan…

5 hours ago

Hadir di Kawasan Elit Citraland Surabaya, BRI Finance Tawarkan Promo Menarik & Test Drive Kendaraan di KPR BRI Properti Expo 2024

Beritamu.co.id - PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) kembali hadir dalam KPR BRI Property…

5 hours ago

Delta Dunia Group melalui BUMA International Bakal Kuasai 51% Saham Dawson Complex Senilai USD455 Juta

Beritamu.co.id - PT Delta Dunia Makmur Tbk (Delta Dunia Group) (IDX: DOID), melalui anak…

6 hours ago