Jakarta, BeritaMu.co.id – Laporan keuangan (lapkeu) merupakan parameter utama yang digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan. Karena pengaruhnya yang signifikan, beberapa perusahaan diketahui melakukan tindakan ‘memanipulasi’ laporan keuangan perusahaan.
Aksi akrobat ini biasanya dilakukan untuk memperindah kinerja agar tetap menarik di mata pemegang saham dan pemangku kepentingan, termasuk investor, apalagi berstatus perusahaan terbuka yang laporan keuangan tahunan (LKT) bisa dilihat secara transparan oleh publik.
Skandal laporan keuangan bukanlah hal baru.
Salah satu skandal terbesar yang banyak diingat masyarakat dunia adalah praktik penipuan akuntansi yang dilakukan oleh perusahaan energi asal Amerika Serikat (AS), Enron.
Enron Corporation adalah perusahaan energi AS yang berbasis di Houston, Texas. Perusahaan ini berdiri tahun 1985 dan berhenti operasi pada 2007.
Praktik-praktik tidak etis yang dilakukan perusahaan ini antara lain menampilkan data penghasilan yang tidak benar serta modifikasi neraca keuangan demi mendapatkan penilaian kinerja keuangan yang positif.
Buntutnya dari skandal tersebut Enron resmi dinyatakan bangkrut setelah harga sahamnya yang sempat mencapai US$ 90,56 karena praktik tersebut hingga terjun bebas di bawah US$ 1 setelah skandal terbongkar.
Skandal ini menyebabkan kerugian hingga US$ 11 miliar atau setara Rp 159,5 triliun (kurs Rp 14.500/US$) yang diderita para pemegang saham dan merupakan kebangkrutan terbesar saat itu.
Selain itu, skandal ini juga menyebabkan pembubaran kantor akuntan yang bertanggung jawab atas laporan keuangan Enron.
Arthur Anderson LLP yang saat itu masuk dalam ‘Big Five’ kantor akuntan bersama PwC, Deloitte, EY dan KPMG mengaku bersalah atas tindakan kriminal yang dilakukan dan secara sukarela mengembalikan lisensi praktik mereka.
Bagaimana di dalam negeri, khususnya di pasar modal Indonesia?
Isu manipulasi lapkeu emiten kembali ramai setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) dikejutkan dengan adanya dugaan manipulasi LKT tahun 2019 yang menerpa salah satu emiten di bidang jasa dan perdagangan di bidang teknologi informasi, PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY)
Nah, sebab itu, Tim Riset BeritaMu.co.id mencoba merangkum beberapa kasus terkait dugaan dan manipulasi lapkeu emiten di pasar modal RI, termasuk emiten obligasi.
1. PT KAI (Persero)
KAI memang bukan perusahaan publik, tetapi BUMN kereta api ini masuk menjadi perusahaan yang kerap menerbitkan obligasi di pasar saham RI.
Kejadiannya jauh, 16 tahun lalu. Peristiwa ini terjadi pada tahun 2006 atas laporan keuangan tahun sebelumnya, yang mana pada laporan keuangan perusahaan meraup laba Rp 6,9 miliar padahal seharusnya perusahaan merugi Rp 63 miliar.
Hal ini mengemuka setelah salah satu komisaris KAI Hekinus Manao menolak untuk menandatangani laporan keuangan sehingga RUPST KAI harus ditunda.
Dalam penjelasannya kepada Ikatan Akuntan Indonesia, Hekinus Manao menyatakan ada tiga kesalahan laporan keuangan KAI.
Pertama, kewajiban perseroan membayar Surat Ketetapan Pajak pajak pertambahan nilai Rp 95,2 miliar disajikan dalam laporan keuangan sebagai piutang/tagihan kepada beberapa pelanggan yang seharusnya menanggung beban pajak tersebut.
Kedua, adanya penurunan nilai persediaan suku cadang dan perlengkapan sekitar Rp 24 miliar yang diketahui pada saat dilakukannya inventarisasi pada tahun 2002, pengakuannya sebagai kerugian oleh manajemen Kereta Api dilakukan secara bertahap (diamortisasi) selama 5 tahun.
Pada akhir tahun 2005 masih tersisa saldo penurunan nilai yang belum dibebankan sebagai kerugian sekitar Rp 6 miliar.
Kesalahan ketiga adalah bantuan pemerintah yang belum ditentukan statusnya senilai Rp 674,5 miliar dan penyertaan modal negara Rp 70 miliar oleh manajemen disajikan dalam Neraca 31 Desember 2005 yang konsisten dengan tahun-tahun sebelumnya sebagai bagian dari utang.
Laporan keuangan tahun 2005 milik KAI diaudit Kantor Akuntan Publik S. Mannan. Sebelumnya pada 2004 laporan keuangan diaudit bersama oleh KAP S. Mannan dan BPK, dan tahun-tahun sebelumnya dilaksanakan oleh BPK.
Pemberitaan soal ini banyak diramaikan media-media, termasuk kantor berita resmi pemerintah, Antara. “Saya tahu laporan yang diperiksa oleh akuntan publik itu tidak benar karena saya sedikit banyak mengerti akuntansi, yang mestinya rugi dibuat laba,” kata Hekinus Manao, dilansir kantor berita Antara, 26 Juli 2006.
2. PT Kimia Farma Tbk (KAEF)
Kimia Farma yang kini menjadi anak usaha PT Bio Farma (Persero), mencatatkan saham perdana untuk publik (IPO) pada 4 Juli 2001, atau 20 tahun silam.
Namun pada laporan keuangan audit 31 Desember 2001, manajemen emiten farmasi pelat merah ini melaporkan perolehan laba bersih sebesar Rp 132 miliar yang diaudit oleh Hans Tuanakotta & Mustofa (HTM).
Akan tetapi, Kementerian BUMN dan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam, kini OJK) menilai bahwa laba bersih tersebut terlalu besar dan mengandung unsur rekayasa.
Alhasil diputuskan untuk melaksanakan audit ulang pada 3 Oktober 2002 terhadap laporan keuangan Kimia Farma 2001 disajikan kembali (restated), karena telah ditemukan kesalahan yang cukup mendasar.
Dalam laporan keuangan yang baru, ternyata laba perusahaan hanya Rp 99,56 miliar, lebih rendah Rp 32,6 miliar atau berkurang 24,7% dari laba awal yang dilaporkan.
Kesalahan itu timbul pada unit Industri Bahan Baku yaitu kesalahan berupa overstated penjualan sebesar Rp 2,7 miliar, pada unit Logistik Sentral berupa overstated persediaan barang sebesar Rp 23,9 miliar, pada unit Pedagang Besar Farmasi berupa overstated persediaan sebesar Rp 8,1 miliar dan overstated penjualan sebesar Rp 10,7 miliar.
Saat itu, tak banyak media online yang menyorot kasus ini lantaran belum banyak berkembang media massa online di era itu. Salah satu media yang mengulas ini yakni Grup Tempo, ketika itu (4/1/2003) grup media ini melaporkan berdasarkan pernyataan Robinson Simbolon, Kepala Biro Hukum Bapepam, bahwa kasus kesalahan pencatatan laporan keuangan KAEF tahun 2001 dapat dikategorikan sebagai tindak pidana karena merupakan rekayasa keuangan dan menimbulkan menyesatkan publik.
NEXT: Dari Garuda hingga Jiwasraya
Demikian berita mengenai Deretan Skandal Lapkeu di Pasar Saham RI, Indofarma-Hanson!, ikuti terus update berita dari kami
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20210726191301-17-263827/deretan-skandal-lapkeu-di-pasar-saham-ri-indofarma-hanson
Beritamu.co.id - PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) kembali hadir dalam KPR BRI Property…
Beritamu.co.id - PT Delta Dunia Makmur Tbk (Delta Dunia Group) (IDX: DOID), melalui anak…
Beritamu.co.id - PT Unilever Indonesia Tbk (IDX: UNVR) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material…
Beritamu.co.id - Emiten manufaktur komponen otomotif terkemuka di Indonesia, PT Dharma Polimetal Tbk (IDX:…
Beritamu.co.id - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) (IDX: EXCL) telah menyiapkan jaringan untuk…
Beritamu.co.id - Emiten bidang usaha Investasi dan jasa penunjang telekomunikasi, PT Sarana Menara Nusantara…