Categories: Berita Pilihan

Airlangga: Penggantian nama PPKM Darurat atas usulan gubernur

Jakarta (BeritaMu.co.id) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa penggantian nama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat menjadi PPKM level 4 atas usulan gubernur.

“Istilah darurat itu memang kami harmonisasikan dengan level 1, 2, 3, 4, karena memang ini juga ada permintaan dalam ratas dengan para gubernur, di mana para gubernur juga mengusulkan istilahnya diubah,” kata Menko Airlangga dala konferensi pers daring, Rabu.

Perubahan nama tersebut, lanjutnya, juga berasal dari publik yang meminta kejelasan mengenai kapan PPKM memasuki level 1 hingga 4.

Menko Airlangga kriteria level tersebut tertuang dalam Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021, di dalamnya juga dipaparkan target testing per hari untuk memonitor tracing.

Selain itu, pergantian nama tersebut juga didasarkan pada arahan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) , yakni transmisi dan kapasitas respons.

Related Post

“Kita melihat dari segi level itu adalah level situasi 4 transmisi dan kapasitas respons ini belum memadai sehingga ini perlu diperbaiki,” jelasnya.

Kriteria daerah dengan PPKM level 4 adalah kasus konfirmasi positif 100 ribu penduduk di atas 150. Tingkat perawatan per 100 ribu penduduk di atas 30. Kemampuan testing dan tracing dan tingkat Bad Occupancy Rate (BOR).

“Apabila salah satu dari kriteria tersebut yang kena, itu kita masukkan dalam level 4. Level 4 ini di Kemenkes ada secara harian sehingga kita juga menjaga berdasarkan data mingguannya sehingga kita bisa menentukan jumlah-jumlah kotanya kemudian,” jelasnya.

Pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM level 4 hingga 25 Juli dan akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai 26 Juli 2021 jika tren kasus COVID-19 terus mengalami penurunan. Terdapat 122 kabupaten/kota di Pulau Jawa-Bali dan di 15 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 4.

Chavied Mardi

Wisata Blogger yang menyenangkan

Recent Posts

Asuransi Dayin Mitra Tbk Siap Bagikan Dividen Tunai Rp 50 per Saham. Cek Jadwalnya di Sini!

Beritamu.co.id - PT Asuransi Dayin Mitra Tbk (IDX: ASDM) menyampaikan rencana pembagian Dividen Tunai…

6 mins ago

Indoritel Makmur Internasional Tbk Siap Tebar Dividen Tunai Rp 5 per Saham. Catat Jadwalnya!

Beritamu.co.id - PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (IDX: DNET) menyampaikan rencana pembagian Dividen Tunai…

1 hour ago

SSPACE Tetapkan Laba 2024 jadi Modal untuk Ekspansi

Beritamu.co.id - PT Era Media Sejahtera Tbk (IDX: DOOH) atau SSPACE menetapkan beberapa keputusan penting…

2 hours ago

Bank Mandiri Realisasikan Penyaluran KUR Rp20,19 T, Terbanyak ke Pertanian

Beritamu.co.id - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (IDX: BMRI) terus merealisasikan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).…

2 hours ago

Tiket Diskon KAI Disambut 1,8 Juta Lebih Pelanggan

Beritamu.co.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat respons positif masyarakat terhadap program Diskon…

3 hours ago

ANALIS MARKET (01/7/2025): IHSG Diperkirakan Cenderung Mixed

Beritamu.co.id - Riset harian FAC Sekuritas menyebutkan, pada perdagangan kemarin (30/06), IHSG ditutup menguat…

4 hours ago