Categories: Game

Kominfo pertimbangkan permintaan blokir PUBG


Jakarta (BeritaMu.co.id) – Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini masih mengkaji permintaan Bupati Mukomuko, Bengkulu, untuk memblokir game online termasuk PUBG (Player Unknown’s Battlegrounds).

“Kementerian Kominfo pada prinsipnya akan memproses dan mempertimbangkan semua permohonan pemblokiran yang kami terima sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, kepada BeritaMu.co.id, Jumat.

Menurut Dedy, permohonan blokir konten perlu mengacu pada regulasi yang berlaku, karena jika disetujui, blokir konten akan berlaku secara nasional.

“Sehingga harus dilaksanakan secara hati-hati dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Dedy.

Pemblokiran platform digital dan sistem elektronik, termasuk untuk situs dan aplikasi game online, diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatikan Nomor 5. Tahun 2020 tentang Penyelnggara Sistem Elektronik Lingkup Privat yang diubah melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021.

Sesuai aturan tersebut, Kominfo berwenang untuk memblokir game online jika menayangkan atau mengandung muatan yang dilarang peraturan yang berlaku di Indonesia.

Dalam aturan tersebut, permohonan harus dilakukan pihak yang berkepentingan melalui kanal pengaduan yang sudah ditetapkan.

Related Post

Bupati Mukomuko, Sapuan, mengirimkan surat permohonan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika untuk memblokir game online di wilayah kabupaten tersebut.

Game yang diadukan bupati termasuk PUBG, Free Fire, Mobile Legends dan Higgs Domino, yang dimainkan di komputer maupun ponsel.

Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko, Bustari Maller, bupati mendapat keluhan dari masyarakat setempat soal game online, yang sering diakses anak-anak usia sekolah.

Game online disebut memberi dampak negatif dari sisi kesehatan, perkembangan anak dan pendidikan.

Menurut Bustari, game online juga akan berdampak pada psikologis anak, yaitu menjadi individual dan egois. Untuk itu, masalah game online dinilai tidak bisa hanya mengendalikan peran orang tua, namun, perlu perhatian juga dari pemerintah.

Kominfo diminta untuk memblokir game online untuk wilayah tersebut atau secara nasional.

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2231634/kominfo-pertimbangkan-permintaan-blokir-pubg)

alfian nadlor

Blogger yang suka mendesain

Recent Posts

BEI Umumkan Evaluasi Indeks Investor33, SRI-KEHATI, ESGQKEHATI, ESGSKEHATI, IDXVESTA28, ECONOMIC30

Beritamu.co.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis Pengumuman sehubungan Evaluasi Indeks Investor33, SRI-KEHATI, ESGQKEHATI,…

26 mins ago

ANALIS MARKET (25/11/2024) : IHSG Berpotensi Melanjutkan Penguatan

Beritamu.co.id - Riset harian BNI Sekuritas menyebutkan, diperdagangan sebelumnya (22/11), IHSG di tutup menguat…

1 hour ago

Shell Bantah Tutup Seluruh SPBU di Indonesia

Beritamu.co.id - Manajemen perusahaan migas Shell Indonesia menanggapi kabar yang menyebutkan bahwa Shell akan…

2 hours ago

Prabowo Ajak UEA Bantu RI Wujudkan Ketahanan Pangan-Energi

Beritamu.co.id - Presiden RI Prabowo Subianto mengajak Uni Emirat Arab (UEA) untuk ikut berpartisipasi…

3 hours ago

ANALIS MARKET (25/11/2024) : IHSG Berpotensi Koreksi

Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan sebelumnya (22/11), IHSG menguat 0,77% ke…

4 hours ago

Sri Mulyani Bertemu Menkeu Inggris, Bahas Ekonomi Global Hingga Dana Pendidikan

Beritamu.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bertemu dengan Menkeu Inggris Rachel Reeves…

10 hours ago