BeritaMu.co.id –
Foto Source: indosport
PSSI akan mengatur regulasi mengenai larangan Klub sepak bola
Indonesia untuk mengganti nama juga homebase
mulai 2020.
“Tahun 2020 akan
keluar regulasi keanggotaan. Ketika pendaftaran klub keanggotaan yang terkait
dengan homebase, nama homebase tidak akan bisa dipindahkan. Apabila ada merger
atau jual beli, yang di-merger atau jual beli itu entitas, badan hukum. Bukan
klubnya” (28/05), diungkapkan oleh Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria.
Regulasi ini akan diberlakukan karena menurut Tisha, seluruh
data klub yang telah berganti nama akan tetap tercatat dan terdaftar di PSSI,
misalkan klub mengganti nama sebanyak 3 kali, maka dua nama yang sudah
ditinggalkan tetap terdaftar di PSSI.
“Karena klub seyogyanya itu nama statusnya seperti Bogor FC,
Perseru, Persikabo masih ada. Melekat keanggotaan di PSSI” (28/05), tutup
Tisha.
Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…
Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM…
Beritamu.co.id – Hingga Jumat (15/11/2024) sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung…
Beritamu.co.id – Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Keberlanjutan dan…
Beritamu.co.id – Sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan investor saham syariah serta memberikan apresiasi kepada stakeholders…