BeritaMU.co.id – Pada tahun 2015 yang lalu, Kim Hyun Joong yang dikenal sebagai salah satu pemeran di drama ‘Boys Over Flowers‘ sempat tersandung skandal seks. Ia dilaporkan oleh wanita yang mengaku sebagai kekasihnya dengan tuduhan penganiayaan. Wanita ini juga mengaku sudah dihamili oleh Kim Hyun Joong.
Pada waktu itu, wanita yang dikenal sebagai Nona Choi tersebut menuntut sebuah ganti rugi sebesar 1,6 triliun Won. Kim Hyun Joong sendiri sempat beberapa kali menghadiri pemeriksaan di kantor kepolisian, walaupun saat itu ia sedang menjalani wamil. Setelah dua tahun kasus ini berlangsung, titik terang akhirnya sudah mulai terlihat.
Dilansir dari Soompi, ternyata bukti-bukti yang selama ini diajukan oleh Nona Choi adalah palsu. Menurut penuturan jaksa, mantan kekasih Kim Hyun Joong tersebut telah memanipulasi bukti termasuk sudah menghilangkan berbagai percakapan pesan mereka berdua.
Seperti yang diwartakan Naver, Kamis (8/2/2018), Kim Hyun Joong selama ini justru korban dari sang mantan kekasih. Kim Hyun Joong sendiri telah dinyatakan tak bersalah dan sang mantan kekasih harus membayar denda serta ganti rugi atas apa yang telah dilakukannya.
Putusan hakim pada tanggal 8 Februari 2018 lalu tersebut meyebutkan jika Nona Choi telah melakukan percobaan penipuan serta pencemaran nama baik melalui publikasi. Dari putusan tersebut, ia juga diharuskan untuk membayar uang sebesar 5 juta Won kepada Kim Hyun Joong sebagai ganti rugi.
Sebelumnya pada tahun 2014 silam, Nona Choi menyebut jika dirinya tengah hamil dan aborsi atas permintaan Kim Hyun Joong. Menanggapi hal tersebut, pihak Kim Hyun Joong sempat meminta wanita tersebut untuk memeriksakan kehamilannya ke dokter namun Nona Choi menolaknya. Secara tidak langsung, wanita ini telah membohongi publik dengan semua yang telah ia beberkan.
Baca juga:
– Kim Hyun Joong Gelar Fanmeeting Usai Keluar Wamil
– Jonghyun CNBLUE Sedih Baca Surat Dari Ji Chang Wook
Pernyataan tersebut juga diperkuat dengan data rekam medis dari salah satu klinik yang ada di Seoul, Korea Selatan. Berdasarkan data tersebut, tak ada bukti kehamilan bahkan aborsi dari wanita yang bernama Choi tersebut.
Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan sebelumnya (22/11), IHSG menguat 0,77% ke…
Beritamu.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bertemu dengan Menkeu Inggris Rachel Reeves…
Beritamu.co.id- PT Bank Tabungan Negara Tbk (IDX:BBTN) meraih penghargaan bergengsi di bidang pengembangan sumber…
Beritamu.co.id - Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jawa Barat menggelar Sarasehan Pemantauan Implementasi Pengembangan…
Beritamu.co.id - Emiten pelayaran PT Humpuss Maritim Internasional Tbk. (HUMI) melaksanakan program penanaman…
Beritamu.co.id— Sesuai Indonesia Net Zero Emission (NZE) Roadmap, PT Toyota-Astra Motor (TAM) melakukan kolaborasi dengan…