Categories: Showbiz

Sempat Terancam Masuk Penjara, Kim Hyun Joong Justru Menang Gugatan

BeritaMU.co.idPada tahun 2015 yang lalu, Kim Hyun Joong yang dikenal sebagai salah satu pemeran di drama ‘Boys Over Flowers‘ sempat tersandung skandal seks. Ia dilaporkan oleh wanita yang mengaku sebagai kekasihnya dengan tuduhan penganiayaan. Wanita ini juga mengaku sudah dihamili oleh Kim Hyun Joong.

Pada waktu itu, wanita yang dikenal sebagai Nona Choi tersebut menuntut sebuah ganti rugi sebesar 1,6 triliun Won. Kim Hyun Joong sendiri sempat beberapa kali menghadiri pemeriksaan di kantor kepolisian, walaupun saat itu ia sedang menjalani wamil. Setelah dua tahun kasus ini berlangsung, titik terang akhirnya sudah mulai terlihat.

Dilansir dari Soompi, ternyata bukti-bukti yang selama ini diajukan oleh Nona Choi adalah palsu. Menurut penuturan jaksa, mantan kekasih Kim Hyun Joong tersebut telah memanipulasi bukti termasuk sudah menghilangkan berbagai percakapan pesan mereka berdua.

Seperti yang diwartakan Naver, Kamis (8/2/2018), Kim Hyun Joong selama ini justru korban dari sang mantan kekasih. Kim Hyun Joong sendiri telah dinyatakan tak bersalah dan sang mantan kekasih harus membayar denda serta ganti rugi atas apa yang telah dilakukannya.

Related Post

Putusan hakim pada tanggal 8 Februari 2018 lalu tersebut meyebutkan jika Nona Choi telah melakukan percobaan penipuan serta pencemaran nama baik melalui publikasi. Dari putusan tersebut, ia juga diharuskan untuk membayar uang sebesar 5 juta Won kepada Kim Hyun Joong sebagai ganti rugi.

Sebelumnya pada tahun 2014 silam, Nona Choi menyebut jika dirinya tengah hamil dan aborsi atas permintaan Kim Hyun Joong. Menanggapi hal tersebut, pihak Kim Hyun Joong sempat meminta wanita tersebut untuk memeriksakan kehamilannya ke dokter namun Nona Choi menolaknya. Secara tidak langsung, wanita ini telah membohongi publik dengan semua yang telah ia beberkan.

Pernyataan tersebut juga diperkuat dengan data rekam medis dari salah satu klinik yang ada di Seoul, Korea Selatan. Berdasarkan data tersebut, tak ada bukti kehamilan bahkan aborsi dari wanita yang bernama Choi tersebut.

manchunian

Recent Posts

Sepekan Perdagangan, Kapitalisasi Pasar BEI Meningkat 0,29% menjadi Rp11.865 Triliun

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…

22 hours ago

Kembangkan Beton Hijau di Pesisir dan Laut, SIG Gandeng BRIN

Beritamu.co.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX: SMGR) atau SIG menjalin kerja sama dengan…

1 day ago

RDK Bulanan OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan pada bulan April 2025 Tetap Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global

Beritamu.co.id - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 April 2025…

1 day ago

Yacobus Jemmy Hartanto Kembali Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di OMED

Beritamu.co.id - Yacobus Jemmy Hartanto selaku Komisaris dan juga Pengendali PT Jayamas Medica Industri Tbk (IDX: OMED) telah melakukan transaksi Pembelian…

1 day ago

Ditutup ke Level 6.832, IHSG Akhir Pekan Menguat 0,07 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…

1 day ago

BTN Akan Buka 27 Gerai Baru

Beritamu.co.id– PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (IDX:BBTN) terus melakukan penataan jaringan kantor sebagai…

1 day ago