Categories: Showbiz

Pengadilan Bacakan Vonis Untuk T.O.P Big Bang Atas Kasus Ganja

BeritaMU.co.id Setelah menjalani sidang beberapa waktu lalu, akhirnya kemarin pada hari Kamis (20/7/2017), T.O.P akhirnya mendapatkan putusan dari tuntutan yang diberikan kepada member tertua Big Bang tersebut atas kasus narkoba yang membelitnya. Meski tidak akan dipenjara sekarang, namun hasil yang dibacakan pengadilan cukup memberikan pelajaran bagi T.O.P.

Pengadilan mengumumkan bahwa T.O.P akan menerima 10 bulan penjara dengan masa percobaan 2 tahun, serta denda sebesar 12.000 Won. Keputusan ini artinya T.O.P akan ditangguhkan selama 2 tahun, jika dalam masa suspensi tersebut ia melanggar atau tidak bersikap baik maka ia akan dipenjara selama 10 bulan lamanya.

Related Post

“Terdakwa mengakui semua pasal yang dikenakan kepadanya dan terbukti bersalah. Obat yang berhubungan dengan kejahatan tidak hanya akan menyakiti individu tapi itu juga memiliki efek negatif yang besar terhadap masyarakat secara keseluruhan, jadi tidak ada pilihan lain selain untuk memberikan hukungan yang berat. Namun, kami telah mengambil pertimbangan bahwa terdakwa adalah sungguh-sungguh merenungkan diri dan bahwa ia tidak memiliki pidana apapun sebelumnya, ungkap pihak pengadilan.

Keputusan pengadilan ini rupanya berdampak kepada masa wajib militer T.O.P. T.O.P yang masuk wamil pada bulan Februari 2017 lalu dan sempat tersendat akibat masalah narkoba, akhirnya masih dipertimbangkan untuk melanjutkan wamilnya karena hukuman yang diberikan adalah kurang dari 18 bulan. Pihak kepolisian sendiri masih belum memberikan keterangan yang resmi apakah T.O.P akan melanjutkan wajib militernya. Jika lanjut, maka T.O.P akan bertugas kembali di kepolisian selama 520 hari ke depan.

Chavied Mardi

Wisata Blogger yang menyenangkan

Recent Posts

Sri Mulyani Bertemu Menkeu Inggris, Bahas Ekonomi Global Hingga Dana Pendidikan

Beritamu.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bertemu dengan Menkeu Inggris Rachel Reeves…

1 hour ago

LinkedIn Nilai Pengembangan Kapasitas BTNers Patut Dicontoh

Beritamu.co.id- PT Bank Tabungan Negara Tbk (IDX:BBTN) meraih penghargaan bergengsi di bidang pengembangan sumber…

8 hours ago

Ekosistem Pembiayaan Peternak Domba Garut yang Diinisiasi OJK Mulai Menunjukan Hasil

Beritamu.co.id - Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jawa Barat menggelar Sarasehan Pemantauan Implementasi Pengembangan…

15 hours ago

Tanam 4.000 Bibit Mangrove, Upaya HUMI untuk Keberlanjutan dan Mitigasi Perubahan Iklim

  Beritamu.co.id - Emiten pelayaran PT Humpuss Maritim Internasional Tbk. (HUMI) melaksanakan program penanaman…

1 day ago

Toyota Jalin Kolaborasi dengan Pertamina Patra Niaga dan TRAC untuk Mempelajari Penggunaan New Renewable Energy

Beritamu.co.id— Sesuai Indonesia Net Zero Emission (NZE) Roadmap, PT Toyota-Astra Motor (TAM) melakukan kolaborasi dengan…

2 days ago

OJK Bersama Stakeholder Terkait Tuntaskan Bentuk TPKAD di Seluruh Wilayah Indonesia

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama instansi dan stakeholder terkait telah berhasil membentuk…

2 days ago