Categories: Showbiz

T.O.P Big Bang Terima Semua Tuduhan Kasus Ganja Di Sidang Perdana

BeritaMU.co.idTanpa ada toleransi karena kondisi kesehatannya beberapa waktu lalu, pengadilan menetapkan tanggal sidang perdana untuk kasus ganja yang dialami T.O.P. Pria bernama asli Choi Seung Hyun tersebut dipolisikan akibat positif memakai rokok ganja. Hal ini diketahui dari hasil tes folikel rambut yang menyatakan T.O.P positif sebagai pengguna.

T.O.P muncul perdana di sidang usai beberapa waktu lalu dinyatakan tidak sadarkan diri akibat obat stress dan depresi. T.O.P datang ke pengedilan dengan mengenakan stelan jas hitam yang berhasil diabadikan banyak media dan masyarakat yang menunggu di halaman luar pengadilan.

Pada sidang tersebut, T.O.P mengakui semua kesalahannya. Ia sama sekali tidak mengelak atas tuntutan yang ditujukan kepada diriya. Ia dituntut atas penggunaan ganja sebanyak empat kali secara ilegal bersama seorang trainee wanita di rumahnya di kawasan Seoul pada bulan Oktober tahun 2016 silam. T.O.P mengakui dua dari empat tuntutan yang dibacakan oleh jaksa atas penggunaan ganja.

Related Post

Dari hasil sidang, T.O.P dijatuhi hukuman 10 tahun kurungan dengan 2 tahun masa percobaan. Ini artinya T.O.P akan dipenjara selama 10 bulan setelah 2 tahun masa percobaan. Apabilan dalam 2 tahun ke depan T.O.P mengulangi perbuatannya, ia akan dikenai hukuman penjara selama 10 bulan.

Usai menerima vonis, T.O.P meminta maaf di hadapan media secara langsung. Ia mengakui semua kesalahanya yang telah menyalahgunakan narkoba dalam bentuk rokok ganja. Member tertua Big Bang tersebut berjanji tidak akan mengulang perbuatan merugikan itu kembali.

Chavied Mardi

Wisata Blogger yang menyenangkan

Recent Posts

Yogyakarta dan Surakarta Siap Jadi Pusat Wellness Dunia Lewat Event Wonderful Indonesia Wellness Festival 2025

Beritamu.co.id - November 2025 nanti, dua kota istimewa di Jawa, Yogyakarta dan Surakarta, akan…

23 mins ago

Lagi, Ludijanto Setijo Kurangi Porsi Kepemilikan Sahamnya di SRSN

Beritamu.co.id - Ludijanto Setijo selaku Pengendali PT Indo Acidatama Tbk (IDX: SRSN) telah melakukan…

1 hour ago

Solusi Bangun Indonesia Tbk Umumkan Pemberhentian Sementara Direktur Utama Perseroan

Beritamu.co.id - PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (IDX: SMCB) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…

2 hours ago

Divestasi, Karnadi Margaka ‘Lepas’ Seluruh Kepemilikan Sahamnya di GPSO

Beritamu.co.id - Karnadi Margaka selaku Direktur Utama dan juga Pengendali PT Geoprima Solusi Tbk…

2 hours ago

Ditutup di Level 7.915, IHSG Akhir Pekan Berakhir Melemah -2,57 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…

3 hours ago

PTPP Tuntaskan 89,8% Progres Bendungan Way Apu di Pulau Buru

Beritamu.co.id - PT PP (Persero) Tbk (IDX: PTPP), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di…

4 hours ago