Categories: Showbiz

T.O.P Big Bang Terima Semua Tuduhan Kasus Ganja Di Sidang Perdana

BeritaMU.co.idTanpa ada toleransi karena kondisi kesehatannya beberapa waktu lalu, pengadilan menetapkan tanggal sidang perdana untuk kasus ganja yang dialami T.O.P. Pria bernama asli Choi Seung Hyun tersebut dipolisikan akibat positif memakai rokok ganja. Hal ini diketahui dari hasil tes folikel rambut yang menyatakan T.O.P positif sebagai pengguna.

T.O.P muncul perdana di sidang usai beberapa waktu lalu dinyatakan tidak sadarkan diri akibat obat stress dan depresi. T.O.P datang ke pengedilan dengan mengenakan stelan jas hitam yang berhasil diabadikan banyak media dan masyarakat yang menunggu di halaman luar pengadilan.

Pada sidang tersebut, T.O.P mengakui semua kesalahannya. Ia sama sekali tidak mengelak atas tuntutan yang ditujukan kepada diriya. Ia dituntut atas penggunaan ganja sebanyak empat kali secara ilegal bersama seorang trainee wanita di rumahnya di kawasan Seoul pada bulan Oktober tahun 2016 silam. T.O.P mengakui dua dari empat tuntutan yang dibacakan oleh jaksa atas penggunaan ganja.

Related Post

Dari hasil sidang, T.O.P dijatuhi hukuman 10 tahun kurungan dengan 2 tahun masa percobaan. Ini artinya T.O.P akan dipenjara selama 10 bulan setelah 2 tahun masa percobaan. Apabilan dalam 2 tahun ke depan T.O.P mengulangi perbuatannya, ia akan dikenai hukuman penjara selama 10 bulan.

Usai menerima vonis, T.O.P meminta maaf di hadapan media secara langsung. Ia mengakui semua kesalahanya yang telah menyalahgunakan narkoba dalam bentuk rokok ganja. Member tertua Big Bang tersebut berjanji tidak akan mengulang perbuatan merugikan itu kembali.

Chavied Mardi

Wisata Blogger yang menyenangkan

Recent Posts

BTN Akan Buka 27 Gerai Baru

Beritamu.co.id– PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (IDX:BBTN) terus melakukan penataan jaringan kantor sebagai…

31 mins ago

Jasamarga Metropolitan Tollroad Tertibkan Kendaraan ODOL di Ruas Tol Janger

Beritamu.co.id - Sebagai bagian dari upaya penegakan ketentuan terkait Over Dimension & Over Load…

2 hours ago

Transaksi Kripto di Q1 2025 Tembus Rp109,3 Triliun, Kalahkan Judi Online

Beritamu.co.id - Di tengah sorotan terhadap perputaran dana judi online (judol), industri aset kripto…

2 hours ago

Yacobus Jemmy Hartanto Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di OMED

Beritamu.co.id - Yacobus Jemmy Hartanto selaku Komisaris dan juga Pengendali PT Jayamas Medica Industri…

3 hours ago

OMED Bukukan Laba Bersih Rp73,1 Miliar di Kuartal I-2025, Tumbuh 15,7% YoY

Beritamu.co.id - PT Jayamas Medica Industri Tbk (IDX: OMED), emiten alat kesehatan terintegrasi nasional,…

3 hours ago

ANALIS MARKET (09/5/2025): IHSG Berpotensi Naik

Beritamu.co.id - Riset harian Samuel Sekuritas menyebutkan, Bursa AS ditutup menguat pada Kamis (8/5):…

4 hours ago